Polisi Usut Penyebab Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon

Bandung, IDN Times - Jajaran Polda Jabar tengah mengusut dan menyelidiki kasus longsor maut tambang galian C di wilayah Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025). Dari peristiwa ini ada sebanyak 14 orang meninggal dan enam orang luka-luka.
Pengusutan ini diawali dengan memintai keterangan di mana saat ini sudah ada enam orang saksi telah diperiksa yaitu pengelola tambang; Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah Abdul Karim dan Ade Rahman; petugas lapangan galian Ali Hayatullah dan Kadi Ahdiyat, Arnadi sopir dump truk, dan Sutarjo pembeli material batu di Gunung Kuda.
"Kami sudah meminta keterangan sekitar enam orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Sabtu (31/5/2025).
1. Aktivitas pertambangan tidak sesuai SOP

Hendra menegaskan, aktivitas penambangan galian C di Gunung Kuda Cirebon diduga tidak melalui standar operasional prosedural (SOP) yang berlaku. Di sisi lain, mereka juga tidak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
Saat peristiwa terjadi, dia mengatakan pekerja tengah melakukan kegiatan memuat material batuan. Terdapat tujuh mobil truk yang sedang memuat dan tiga eksavator PC 200 yang tertimbun material.
"Titik area penambangan sebanyak sembilan, dalam luas 16 hektare dan izin penambangan berakhir pada November tahun 2025," katanya.
2. Pencarian korban masih dilakukan hari ini

Hendra mengatakan aparat masih akan memeriksa saksi lainnya berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Apabila diduga terjadi kelalaian, ia mengatakan pelaku terancam hukuman lima tahun penjara dari pasal 359 KUHPidana.
Ia menambahkan polisi pun telah berhasil mengidentifikasi 14 korban meninggal dunia yang tertimbun material longsor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Cirebon. Selanjutnya, pemulasaraan korban dan diserahkan ke pihak keluarga.
Sedangkan korban luka sudah kembali ke rumah masing-masing dari Rumah Sakit Sumber Hurip dan Puskesmas Dukupuntang. Mereka mendapatkan perawatan rawat jalan.
Sementara korban yang masih tertimbun dipastikan masih dicari hingga Sabtu (31/5/2025). "Pencarian dilanjutkan, hari ini," kata dia.
3. ESDM Jabar segera tutup pertambangan ini

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono setelah meninjau lokasi galian mengatakan, ada kesalahan dalam metode penambangan yang menyebabkan longsor dan menimbun pekerja yang sedang menambang.
"Memang sepertinya tidak boleh terjadi, ini adalah sebuah kesalahan dalam metode penambangannya," kata Bambang.
Dinas ESDM Jabar sudah menemukan indikasi adanya kesalahan metode penambangan sebelum peristiwa longsor terjadi. Inspektur tambang dari ESDM pun memberi peringatan berkali-kali kepada perusahaan, namun diabaikan.
"Kami dari Dinas ESDM sudah memperingatkan berkali-kali. Poinnya adalah berkali-kali, dan bahkan sudah dilakukan (dipasang) police line sebelum kejadian longsor, tetapi ya bandel," ungkapnya.
Menurut Bambang, aparat kepolisian dari Polresta Cirebon sudah memasang police line di area galian tambang sejak Februari lalu. Beberapa peringatan yang dikeluarkan dinas dan polisi, tak juga diindahkan oleh perusahaan.
"Kami sudah peringatkan sejak Februari lalu," tuturnya.