Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan akan menangani dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang tejadi di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini dilaporkan ke Polres Kuningan pada Kamis (24/9/2015).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, polisi hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
"Jajaran Polres Kuningan saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan (pelecehan seksual) terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan," katanya, Sabtu (27/9/2025).