Bandung, IDN Times - Polisi melakukan operasi minuman keras (miras) di dua tempat hiburan Holywings di Kota Bandung. Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus viral promosi minuman oleh Holywings yang berisi unsur SARA di Jakarta Selatan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono mengatakan, puluhan botol miras dengan merek Gordon berhasil ditemukan dan disita. Puluhan botol miras tersebut disita dari dua kafe Holywings.
"Kita laksanakan operasi miras khususnya yang bermerk Gordon. Di mana merk Gordon ini kita dapatkan di Paskal sebanyak 36 botol dan di Sukajadi ada 35 botol. Jadi seluruhnya yang kita dapatkan miras sebanyak 71 botol," kata Asep, Sabtu (25/6/2022) malam.