Bandung, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polres Sumedang berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pedagangan orang. Mereka merupakan suami-istri yang sudah bekerja dari tahun lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, informasi ini berawal dari laporan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap warga Sumedang. Dari laporan tersebut kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati dua orang pelaku yang diduga terkait TPPO.
"Pengungkapan ini berhasil dilakukan tiga hari lalu. Laporannya ini sudah masuk bulan ini dan tahun lalu," kata Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (9/6/2023).