Polisi Pastikan Kasus Pelecehan WNA di Braga Tak Dilanjut

Bandung, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Joanna, yang menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung, tidak akan melanjutkan kasus yang menimpanya. Namun, korban berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, kepolisian telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura membahas kasus tersebut. Kedutaan juga telah menghubungi Joanna yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini," ucap Budi, Senin (6/1/2025).
1. Para pelaku sudah meminta maaf

Menurutnya, alasan korban tidak melanjutkan kasus tersebut dikarenakan para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang telah meminta maaf. Menurutnya, korban berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.
"Karena telah melihat terduga pelaku sudah meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan, Jadi sudah dikonfirmasi, dari Kedubes Singapura bahwa menyatakan korban tidak akan meneruskan kasus ini," kata Budi.
2. Tak sengaja menyentuh korban

Sebelumnya, salah seorang wanita asal Singapura, Joanna, menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung, saat melakukan vlog dan viral di media sosial. Pengakuan terduga pelaku, mereka tertarik mengikuti korban karena vlog yang dilakukan menggunakan bahasa Inggris.
Budi mengatakan, kasus pelecehan terhadap korban oleh tiga terduga pelaku terjadi pada tanggal 29 Desember 2024. Para terduga pelaku mengaku tidak sengaja menyentuh bagian tubuh korban saat berjalan mendahului.
"Karena jalan sempit dan bilang 'punten' tangannya menyentuh bagian belakang daripada korban. Satu lagi RM memang juga mengakui tapi menyentuh tas, dan satu lagi MCA tidak melakukan apa-apa."
"Pengakuan sementara, memang mengakui, menyentuh, tetapi dalam rangka mendahului dan karena sempit, tangannya menyentuh badan daripada korban," kata Budi.
3. Masyarakat diimbau tetap hati-hati ketika ada di keramaian

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di keramaian seperti perayaan malam tahun baru.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus pelecehan seksual agar melaporkan melalui aplikasi Senandung Perdana, WhatsApp, atau hotline DP3A. Informasi kontak dapat ditemukan di situs resmi DP3A.