Ilustrasi penipuan jual beli(Pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Belakangan terungkap, belasan unit mobil tersebut diubah menjadi ambulans untuk disalurkan ke 13 yayasan di daerah Kudus, Jepara, Garut, Tasikmalaya, Pemalang, Banyuwangi, dan Kendal guna program corporate social responsibility (CSR) salah satu bank.
Berdasarkan SP2HP tertanggal 4 September 2026, pihak bank sebenarnya telah mencairkan dana CSR tersebut kepada JA, namun terlapor berdalih uang pembayaran justru digunakan untuk operasional perusahaannya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidi kasus tipu gelap belasan unit mobil yang bersumber dari CSR dua bank plat merah.
Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan Direktur CV Bankin Usaha Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang Karoseri sekaligus anggota DPRD Kota Bogor.
"Iya betul ada laporan polisi tersebut. Laporan itu diterima oleh Dirkrim Um Polda Jawa Barat yang melaporkan perkara tipu gelap kasus penerimaan CSR dari bank BRI dan bank Mandiri kepada belasan yayasan. Terlapor inisial J selaku anggota DPRD Kota Bogor sekaligus Direktur CV. Bankin Usaha Mandiri," katanya.
Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Umum Polda Jabar. Pihaknya berkomitmen bahwa penanganan perkata ini akan ditangani secara profesional dan transparan.