Trotoar Pasar Kiaracondong Bersih dari PKL, Perbaikan Drainase Dikebut

- Pemkot Bandung membongkar puluhan lapak PKL di trotoar depan Pasar Kiaracondong dan mempercepat pembersihan drainase yang tertutup sedimen, sampah, serta bangunan permanen.
- Penataan dilakukan bertahap setelah pendekatan sejak Oktober 2025, untuk memulihkan fungsi trotoar dan memperlancar aliran hujan agar tidak meluap ke permukiman RW 1 Kebon Jayanti.
- PKL tetap boleh berdagang dengan lapak bongkar-pasang, jam operasional, serta aturan kebersihan; setelah itu, Pemkot akan membahas penertiban parkir liar dan pengaturan pasar bersama pihak terkait.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung secara bertahap membersihkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di berbagai sudut kota. Hal ini dilakukan karena para PKL menyimpan lapak dagangannya di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Di sisi lain, bangunan mereka kerap membuat drainase rusak sehingga banjir pun sering terjadi di tempat PKL berada.
Lapak PKL terbaru yang dibersihkan berada di depan Pasar Kiaracondong. Puluhan tempat berjualan yang berada di atas fasilitas pejalan kaki dibongkar bersama-sama antara aparat dan pada pedagang. Saat ini dari mulai rel kereta api hingga ke arah Polsek Kiaracondong sudah tidak ada lagi PKL mejeng di atas trotoar.
Dari pantauan IDN Times, Selasa (13/10/2026), petugas masih terus membersihkan drainase di kawasan tersebut. Alat berat pun masih bekerja untuk menghancurkan material permanen yang dibangun di atas trotoar. Sedangkan puluhan petugas masih membersihkan sisa puing-puing dan sampah yang menyumbang gorong-gorong.
1. Fungsi trotoar harus dikembalikan

Trotoar Pasar Kiaracondong Kini Bersih dari PKL, Perbaikan Drainase Dikebut. IDN Times/Debbie Sutrisno Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan tersebut bukan berarti melarang pedagang mencari nafkah. Pemkot Bandung ingin mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, sekaligus mencari kesepakatan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu mobilitas warga.
Farhan mengatakan, pembenahan kawasan Pasar Kiaracondong dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pedagang, warga, serta aparat kewilayahan. Proses pendekatan sudah dimulai sejak Oktober 2025 dan membutuhkan tiga kali pertemuan hingga mencapai kesepakatan bersama.
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membersihkan trotoar dan drainase. Saluran air di kawasan tersebut tertutup tumpukan sedimen dan sampah sehingga berpotensi menghambat aliran air ketika hujan turun.
"Yang paling pertama adalah membersihkan trotoar dan drainase, karena drainase Anda lihat sudah menghilang akibat tumpukan sedimen dan tumpukan sampah," kata Farhan.
Ia berharap, setelah dibersihkan, air hujan bisa mengalir melalui drainase menuju Sukapura dan tidak meluap ke permukiman warga, khususnya RW 1 Kelurahan Kebon Jayanti.
Farhan menilai, pembenahan ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah bersama warga dan pedagang membahas pengaturan aktivitas pasar, termasuk parkir dan operasional perdagangan.
2. PKL tetap boleh berjualan, tetapi tidak permanen

Trotoar Pasar Kiaracondong Kini Bersih dari PKL, Perbaikan Drainase Dikebut. IDN Times/Debbie Sutrisno Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak melarang PKL berjualan. Namun, para pedagang harus mengikuti ketentuan agar aktivitas usaha tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
Ada tiga prinsip yang ditekankan, yakni lapak tidak boleh permanen atau semipermanen, pedagang harus memiliki jam operasional, serta menerapkan prinsip datang bersih dan pulang bersih.
"PKL pada prinsipnya saya tidak melarang berdagang. Enggak saya larang berdagang, tapi aturannya clear, ikuti aturan. Tidak boleh permanen, tidak boleh semipermanen, datang bersih, pulang bersih, dan ada jam operasionalnya," ujar Farhan.
Dengan aturan tersebut, pedagang harus menggunakan lapak yang bisa dibongkar-pasang. Pengaturan lebih lanjut akan dibahas bersama oleh pedagang, warga, lurah, camat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan pengelola pasar.
Farhan mengatakan, kesepakatan bersama diperlukan agar pedagang tetap bisa menjalankan usaha tanpa mengorbankan hak pejalan kaki maupun kenyamanan masyarakat.
3. Parkir liar juga akan ditertibkan

PKL Kiaracondong Bongkar Lapak Mandiri, Berharap Ada Tempat Baru. Dok Istimewa Selain lapak PKL, persoalan parkir di sekitar Pasar Kiaracondong turut menjadi perhatian. Aktivitas pasar dan keberadaan pasar tumpah berpotensi menambah kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Farhan mengatakan, penataan parkir akan dibahas setelah pembenahan trotoar dan drainase berjalan. Ia menegaskan, parkir liar tidak boleh dibiarkan, termasuk praktik juru parkir yang mematok tarif secara sepihak.
"Pada prinsipnya, kalau parkir, tidak boleh parkir liar, tidak boleh ngagetok tiba-tiba sepuluh rebu gitu," katanya.
Menurut Farhan, jalur yang mengganggu mobilitas kendaraan harus ditertibkan. Pengecualian dapat berlaku untuk sisi barat kawasan yang telah memiliki tempat parkir.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat mencari solusi bersama agar aktivitas perdagangan tetap berlangsung, tetapi tidak mengganggu mobilitas warga dan keindahan kota.
"Yang paling penting adalah mobilitas tidak terganggu, keindahan tidak terganggu," pungkasnya.























