Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KDM Sidak Underpass Cimahi Rp126 Miliar, Minta Pekerja Diperhatikan

Kota Bandung
3 min read
KDM Sidak Underpass Cimahi Rp126 Miliar, Minta Pekerja Diperhatikan
Dok. Istimewa
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti upah dan jaminan sosial pekerja proyek underpass Cimahi Rp126 miliar, meminta kontraktor memastikan hak pekerja sesuai ketentuan.

  • Progres underpass Jalan Gatot Subroto mencapai sekitar 24 persen dan ditargetkan selesai 31 Desember 2026 untuk mengurangi kemacetan di perlintasan kereta api.

  • KDM juga meninjau rencana pelebaran Jembatan Baros senilai Rp17 miliar serta usulan perubahan akses kawasan militer yang diperkirakan membutuhkan tambahan Rp12 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti pemenuhan hak pekerja dalam proyek pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, yang menelan anggaran sekitar Rp126 miliar dari APBD Provinsi Jabar.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (13/10/2026), Dedi mempertanyakan besaran upah harian hingga kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

KDM meminta, pelaksana proyek bisa memastikan seluruh pekerja mendapatkan upah sesuai ketentuan. Dia mengingatkan agar kontraktor tidak menekan biaya tenaga kerja setelah memenangkan proyek.

"Dalam proyek konstruksi, mengurangi komponen upah kerja, diturunkan, enggak boleh," kata KDM kepada pihak pelaksana proyek, Selasa (13/10/2026).

  1. 1. Pekerja harus memiliki kesepakatan kerja yang jelas

    IMG-20261013-WA0012.jpg
    Dok. Istimewa

    Menurutnya, perusahaan seharusnya sudah memperhitungkan kemampuan pembiayaan sejak mengikuti proses lelang. Kontraktor tidak boleh menjadikan pekerja sebagai pihak yang menanggung konsekuensi dari penawaran harga yang terlalu rendah.

    "Kalau memang tidak sanggup, ya jangan diturunkan harganya, kemudian menekan ke bawah," katanya.

    Dalam peninjauan tersebut, KDM menanyakan langsung besaran upah kepada sejumlah pekerja, mulai dari pembantu tukang hingga tukang. Keterangan yang diperoleh di lapangan menunjukkan adanya perbedaan informasi mengenai upah harian.

    KDM kemudian meminta pengawas dan pelaksana proyek memeriksa kesesuaian pembayaran upah dengan komponen biaya tenaga kerja dalam dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.

    Selain upah, dia menyoroti belum jelasnya kepesertaan sebagian pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. KDM meminta pelaksana memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan selama terlibat dalam pembangunan.

    "Pekerja harus memiliki kesepakatan kerja yang jelas, termasuk mengenai besaran upah, fasilitas, serta perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja," tuturnya.

    "Dampak dari pembangunan itu selain agar tidak macet, segala macam, agar warga bekerja, warga bekerja harus standar upah," katanya.

  2. 2. Progres underpass Cimahi baru 24 persen

    IMG-20261005-WA0014.jpg
    Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

    KDM menegaskan, pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup hanya menghasilkan infrastruktur. Pemenuhan hak pekerja juga harus menjadi bagian dari manfaat pembangunan.

    Di luar persoalan ketenagakerjaan, KDM meninjau perkembangan pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi. Proyek yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan perlintasan kereta api tersebut dilaporkan telah mencapai progres sekitar 24 persen.

    Pembangunan underpass ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026. Infrastruktur ini diharapkan dapat memisahkan arus kendaraan dari jalur kereta api sehingga lalu lintas tidak lagi berulang kali terhenti saat kereta melintas.

    "Ini adalah kegiatan Pemprov Jabar membangun underpass di Cimahi untuk mengurangi beban kemacetan yang ada di kota ini," kata KDM.

  3. 3. Pelebaran jembatan Baros butuh Rp17 miliar

    IMG-20260919-WA0050.jpg
    Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    KDM juga menyoroti kebutuhan pembenahan infrastruktur lain di Kota Cimahi, salah satunya pelebaran jembatan di kawasan Baros. Pekerjaan tersebut disebut membutuhkan anggaran sekitar Rp17 miliar.

    "Pelebaran diarahkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan, terutama pada bagian jalan yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dan lokasi kendaraan berbelok," kata dia.

    Menurutnya, penanganan kemacetan perlu mempertimbangkan kondisi lalu lintas secara langsung. Pembangunan infrastruktur harus menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi pengguna jalan, bukan sekadar menambah bangunan baru.

    Dalam peninjauan yang sama, KDM turut membahas usulan penyesuaian desain akses di sekitar kawasan militer. Penyesuaian itu diperlukan agar kendaraan pengangkut peralatan militer dengan panjang sekitar 17 meter dan bobot mencapai 60 ton dapat masuk tanpa harus mengambil rute memutar.

    Berdasarkan pembahasan teknis di lapangan, perubahan desain tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp12 miliar. Biaya itu belum masuk dalam kontrak pekerjaan saat peninjauan berlangsung.

    KDM meminta kebutuhan tersebut dibahas lebih lanjut, termasuk mengenai penyesuaian kontrak dan sumber pendanaannya. Pelaksanaan pekerjaan tambahan masih harus mempertimbangkan kesiapan desain, kebutuhan konstruksi, serta kepastian anggaran.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More