Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cirebon Belum Aman dari Kekeringan, Status Siaga Diperpanjang

Kab. Cirebon
3 min read
Cirebon Belum Aman dari Kekeringan, Status Siaga Diperpanjang
Penyaluran bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kota Makassar. (Dok. BPBD Makassar)
  • Pemkab Cirebon memperpanjang status kesiapsiagaan kekeringan hingga 31 Oktober 2026, mengikuti kebijakan Jawa Barat karena hujan masih sporadis dan belum merata.

  • Meski musim kemarau tidak panjang, dampak kekeringan dinilai lebih parah akibat pengaruh El Niño, mencakup krisis air bersih, lahan pertanian kering, dan risiko kebakaran.

  • BPBD Cirebon tetap mendistribusikan air bersih berdasarkan permohonan desa terdampak, karena hujan di sebagian wilayah belum memulihkan ketersediaan air secara menyeluruh.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Cirebon, IDN Times - Turunnya hujan di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum menghentikan penanganan dampak kekeringan. Pemerintah Kabupaten Cirebon memperpanjang status kesiapsiagaan bencana kekeringan hingga 31 Oktober 2026 karena hujan belum merata di seluruh wilayah.

Analis Kebencanaan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Juwanda, mengatakan hujan dalam beberapa pekan terakhir masih bersifat sporadis.

Sejumlah daerah mulai menerima hujan, sedangkan wilayah lainnya belum mengalami kondisi serupa.

"Untuk saat ini hujan sudah terjadi, walaupun sporadis. Di Sumber, misalnya, sudah terjadi hujan, sedangkan di daerah lain belum,” ujar Juwanda, Selasa (13/10/2026).

  1. 1. Status siaga mengikuti kebijakan provinsi

    ilustrasi kekeringan
    ilustrasi kekeringan (pexels.com/Rob)

    Juwanda mengatakan, perpanjang masa kesiapsiagaan dilakukan melalui surat keputusan (SK) yang berlaku hingga akhir Oktober.

    Kebijakan Kabupaten Cirebon tersebut mengikuti penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperpanjang masa kesiapsiagaan kekeringan pada periode yang sama.

    Juwanda menjelaskan, masa kesiapsiagaan bencana kekeringan di Kabupaten Cirebon umumnya ditetapkan mulai 1 Mei hingga 31 Oktober setiap tahun. Pada 2026, pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan dengan keputusan pemerintah provinsi.

    “Setiap tahunnya, Kabupaten Cirebon mulai menerbitkan SK itu dari 1 Mei sampai 31 Oktober biasanya. Tahun ini mengikuti apa yang sudah dibuat oleh Jawa Barat, sehingga ada perpanjangan,” katanya.

    Perpanjangan status tersebut mempertahankan kerangka penanganan bencana kekeringan di tengah perubahan kondisi cuaca. Hujan yang mulai turun belum menjadi dasar untuk menghentikan kesiapsiagaan karena sebarannya belum mencakup seluruh wilayah terdampak.

  2. 2. Dampak kekeringan dinilai lebih parah

    ilustrasi kekeringan
    ilustrasi kekeringan (pexels.com/jonathan)

    Menurut Juwanda, musim kemarau tahun ini tidak tergolong panjang. Namun, dampak kekeringan yang dirasakan masyarakat dinilai lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya.

    Dampak tersebut mencakup keterbatasan pasokan air bersih, kekeringan lahan pertanian, serta meningkatnya risiko kebakaran lahan. Kondisi itu menjadi perhatian BPBD dalam melanjutkan penanganan di wilayah yang masih terdampak.

    Juwanda menyebut fenomena El Niño sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kondisi kekeringan tahun ini, dengan merujuk pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    “Jadi, bukan kemaraunya yang panjang, tetapi kekeringannya yang parah dibandingkan tahun sebelumnya akibat pengaruh El Niño,” ujarnya.

    Perbedaan antara durasi musim kemarau dan tingkat keparahan dampaknya menjadi perhatian dalam penanganan bencana.

    Meski hujan mulai turun, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dan penanganan lahan terdampak masih harus diperhatikan.

  3. 3. Distribusi air masih berjalan

    IMG-20261009-WA0382.jpg
    Penyaluran bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kota Makassar. (Dok. BPBD Makassar)

    BPBD Kabupaten Cirebon tetap menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami kesulitan memperoleh air. Distribusi dilakukan berdasarkan permohonan dari pemerintah desa yang membutuhkan bantuan.

    Menurut Juwanda, penyaluran air bersih menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama dampak kekeringan masih dirasakan.

    Hujan yang turun di sebagian wilayah belum serta-merta memulihkan ketersediaan air di seluruh Kabupaten Cirebon.

    "Kami masih menjalankan penanganan sesuai kebutuhan masyarakat dan permohonan dari desa terdampak," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More