Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Bandung, Ribuan Liter Disita. Dok Istimewa
Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, KBP Harry Azhar menuturkan, Penyelidikan dimulai pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas memantau pergerakan kendaraan di sejumlah SPBU di Jalan Gedebage, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan truk Mitsubishi Ragasa bernomor polisi D 8614 YD yang tengah mengantre untuk mengisi solar di SPBU Pertamina Jalan Moch. Toha Nomor 33, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Sekitar pukul 02.35 WIB, petugas menyergap truk tersebut saat sedang mengisi BBM. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan lima galon berisi solar dan 17 galon kosong berkapasitas 15 liter.
"Polisi juga menemukan 49 foto barcode Biosolar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi tersebut," kata dia, Jumat (30/10/2026).
Pengemudi truk berinisial Ardiansyah kemudian diamankan untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan dua orang lainnya, yakni Yudi yang disebut sebagai pemilik pangkalan penimbunan dan Iyan yang diduga pemilik truk.