Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mempertanyakan klasifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menempatkan masyarakat berpenghasilan di atas Rp3 juta per bulan ke dalam kelompok desil tertinggi atau kategori sangat mampu. Menurutnya, ukuran tersebut terasa janggal jika diterapkan di Kota Bandung yang memiliki Upah Minimum Kota (UMK) di atas Rp4 juta per bulan.
Farhan mengaku terkejut saat mempelajari data terbaru yang menjadi dasar berbagai program sosial pemerintah tersebut. Jika menggunakan parameter yang sama, banyak warga Bandung yang secara administrasi dapat masuk kelompok ekonomi atas, meski dalam kenyataannya masih harus berjuang menghadapi tingginya biaya hidup perkotaan.
Persoalan ini, menurut Farhan, tidak sekadar menyangkut klasifikasi kaya atau miskin. Di balik data DTSEN terdapat implikasi besar terhadap penyaluran bantuan sosial, dana transfer daerah, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima pemerintah daerah.
