Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menerapkan skema buka-tutup di jalur wisata Puncak, Bogor. Penerapan aturan ini dilakukan mulai dari lebaran kedua, Selasa (3/5/2022) hari ini.
Kombes Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa skema buka tutup dilakukan guna mengantisipasi kemacetan di wilayah objek wisata jalur puncak Bogor.
"Pelaksanaan one way dilaksanakan secara situasional. Pada saat one way arah puncak lokasi pemendingan di Pos 6B Riung Gunung, sedangkan pada saat one way arah Jakarta, lokasi pemendingan berada di pos 1B entrance Ciawi dan SPBU Patung Ayam," ujar Ibrahim, melalui keterangan resminya.