Bandung, IDN Times - Seluruh satuan kepolisian di bawah Polda Jabar bakal menggelar razia massal penertiban knalpot brong alias bising pada 10 hingga 20 Januari 2024. Razia dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan kendaraan dengan knalpot bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan, dia telah menginstruksikan seluruh polres untuk melakukan razia secara serentak. Saat ini sudah banyak kasus kericuhan yang ditengarai karena pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya.
"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," kata Wibowo dalam konferensi pers di Polda Jabar, Selasa (8/1/2024).
