Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengamankan dua orang terduga pelaku kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang. Terduga pembunuh Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23tahun), diamakan di tempat berbeda.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amelia diamankan di wilayah Jakarta Utara.
"(Tersangka) belum, namun ada seseorang yang dicurigai berada di lokasi saat kejadian. Kemudian diamankan di Jakarta Utara," ujar Ibrahim dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).