Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pitbull Gigit Anak di Bandung, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas
Anjing Pitbull (Pexels/Makarand Sawant)
  • Warga Grand Cendana Residence menyatakan pitbull lepas mengejar lalu menggigit seorang anak di kepala dan telinga, berdasarkan CCTV serta keterangan saksi tanpa adanya provokasi.
  • Pengurus wilayah membantah pemilik anjing masih berdomisili di kompleks dan membantah adanya hubungan keluarga dengan korban; insiden ini memicu ketakutan serta trauma warga.
  • Warga meminta Polsek Pameungpeuk bertindak tegas, mengamankan anjing, menuntut pertanggungjawaban bagi korban, memperketat akses kompleks, dan menyusun aturan kepemilikan hewan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (26/8/2026)

Pernyataan warga diterima, membantah adanya provokasi dari korban atau anak-anak sebelum anjing Pitbull menyerang. Warga mendesak penanganan kepolisian dan mengajukan petisi pengamanan serta langkah hukum.

Saat ini

Kondisi detail korban tidak dipublikasikan demi privasi keluarga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Seekor anjing Pitbull lepas menyerang dan menggigit seorang anak hingga mengalami luka robek di kepala dan telinga di Komplek Grand Cendana Residence. Warga meminta penanganan tegas dari kepolisian.
  • Who?
    Korban adalah seorang anak; anjing diduga milik warga yang secara domisili tidak tinggal di dalam kompleks. Ketua RW 011 Adang Sumarna, warga GCR, dan Polsek Pameungpeuk turut terlibat dalam tindak lanjut.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Komplek Grand Cendana Residence, wilayah Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
  • When?
    Pernyataan warga disampaikan melalui rilis yang diterima pada Rabu, 26 Agustus 2026. Waktu pasti serangan anjing terhadap korban per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Rekaman CCTV dan keterangan warga menunjukkan anjing terlepas, mengejar anak-anak yang hendak bermain, lalu menyerang korban. Warga menyatakan tidak terlihat tindakan provokasi dari korban maupun anak-anak lain sebelum kejadian.
  • How?
    Warga menolong korban saat serangan terjadi, kemudian mengajukan petisi untuk pengamanan dan pemeriksaan anjing, pembatasan akses, pertanggungjawaban bagi korban, serta langkah cepat Polsek Pameungpeuk sesuai proses hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seekor anjing Pitbull lepas lalu mengejar dan menggigit seorang anak di Bandung. Anak itu luka di kepala dan telinga. Warga bilang anak-anak tidak mengganggu anjing itu. Warga menolong anak tersebut. Sekarang warga takut dan minta polisi memeriksa kejadian ini, mengamankan anjing, dan membantu korban serta keluarganya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah peristiwa yang mengguncang, warga Grand Cendana Residence menunjukkan kepedulian dan solidaritas melalui dukungan moril bagi korban serta kesediaan membantu penyidikan. Musyawarah warga juga melahirkan usulan terukur mengenai pengawasan akses, penanganan hewan, pemulihan korban, pemberitaan faktual, dan dukungan trauma healing.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Peristiwa anjing jenis Pitbull menyerang dan menggigit seorang anak di Komplek Grand Cendana Residence, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung berbuntut panjang. Warga membuat pernyataan dan meminta agar pihak kepolisian menangani perkara ini.

Ada beberapa poin pernyataan warga di mana salah satunya mereka membantah jika korban atau anak-anak yang ada di dalam komplek tersebut melakukan tindakan provokasi terhadap anjing tersebut.

"Berdasarkan pengamatan terhadap rekaman CCTV dan keterangan yang dihimpun warga, tidak terlihat adanya tindakan dari korban maupun anak-anak lain yang mencoba mengganggu, memprovokasi, atau menyerang anjing tersebut sebelum kejadian," ujar Adang Sumarna, Ketua RW 011 GCR Wargaluyu, melalui rilis tertulis yang diterima pada Rabu (26/8/2026).

1. Anjing menggigit korban hingga robek

Anjing Pitbull (Pexels.com/Makarand Sawant)

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang tersedia, warga memperoleh fakta bahwa anjing tersebut berada dalam kondisi terlepas lalu mengejar anak-anak yang hendak bermain dan kemudian menyerang korban secara mendadak/membabi buta.

Dalam rekaman kamera pengawas terlihat anjing menggigit korban hingga mengakibatkan luka robek/gigitan di bagian kepala dan telinga sampai korban tidak berdaya. Beberapa warga mencoba membantu menyelamatkan korban dengan segala daya dan upaya yang bisa dilakukan pada saat kejadian.

"Terkait pemilik anjing, pengurus wilayah mengklarifikasi bahwa secara domisili faktual, yang bersangkutan sudah tidak menetap di dalam lingkungan perumahan Grand Cendana Residence, melainkan mendiami area di luar batas pemukiman warga," kata Adang

2. Korban bukan saudara pemilik anjing

Seekor pitbull saat ditahan di Balai Karantina Pertanian Semarang. Dok Balai Karantina Pertanian Semarang

Terkait hubungan korban dan pemilik anjing juga terbantahkan. Pihak keluarga korban telah menyatakan tidak ada hubungan keluarga dengan pemilik anjing.

"Begitu juga dengan narasi bahwa pemilik anjing merupakan saudara korban, hal tersebut terbantahkan oleh pihak korban yang menyatakan tidak ada ikatan saudara di antara mereka," katanya.

Kejadian tersebut, kata Adang tidak hanya berdampak kepada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan rasa takut, keresahan, dan trauma psikologis bagi sebagian warga Grand Cendana Residence.

3. Warga sampaikan tujuh poin pernyataan sikap

ilustrasi anjing pitbull (pexels.com/Gustavo Santana)

Orang dewasa maupun anak-anak di lingkungan GCR merasakan kekhawatiran tinggi terhadap kemungkinan terulangnya kejadian serupa. Saat ini, demi privasi keluarga, kondisi detail korban tidak dipublikasikan.

"Seluruh warga GCR menyatakan dukungan moril sepenuhnya kepada korban dan keluarga korban, serta kepada seluruh pihak yang terdampak oleh kejadian tersebut," katanya.

Atas kejadian tersebut l, lanjut Adang berdasarkan hasil musyawarah warganya, mereka bersepakat bahwa segala proses hukum yang diperlukan sangat terbuka untuk dilakukan sebagai tindak lanjut jika ditemukan unsur pidana yang berlaku, dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik dari kepolisian.

Warga pun mengeluarkan petisi yang diantaranya:

1. Petisi Akses Jalan - Membuat petisi terkait penutupan atau pembatasan akses jalan tertentu bagi pihak dari luar komplek yang diduga menjadi jalur keluar-masuk hewan tersebut, dengan tetap berkoordinasi dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

2. Oengawasan Akses - Mendorong seluruh tamu maupun warga yang keluar-masuk lingkungan GCR menggunakan akses pintu gerbang utama sebagai langkah peningkatan pengawasan keamanan lingkungan.

3. Tindakan Pengamanan Hewan - Meminta pihak berwenang melakukan tindakan pengamanan terhadap anjing tersebut, termasuk pemeriksaan, observasi, dan/atau karantina sesuai ketentuan hukum dan standar penanganan hewan. Opsi tindakan lebih lanjut diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan dan kewenangan pihak berwajib.

Pertanggungjawaban Layak - Meminta adanya pertanggungjawaban yang layak terhadap korban, baik dalam pemulihan akibat luka fisik maupun dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga.

4. Pemberitaan Berimbang - Meminta seluruh media dan pengelola kanal informasi menyampaikan pemberitaan secara faktual, berimbang, tidak menyudutkan korban, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

5. Langkah Hukum Tegas - Meminta Polsek Pameungpeuk mengambil langkah cepat dan terukur untuk menangani kejadian ini serta menindaklanjuti persoalan lain terkait keamanan dan kenyamanan warga GCR. Warga GCR menyatakan siap kooperatif dan memberikan informasi maupun keterangan yang diperlukan kepada pihak berwenang.

6. Aturan Kepemilikan Hewan Peliharaan - Mendorong penyusunan aturan lingkungan terkait kepemilikan hewan peliharaan (seperti kewajiban lapor kepada pengurus RT/RW dan kewajiban kandang/rantai untuk ras tertentu) sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

7. Trauma Healing - Menyambut baik dan mendukung pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk membantu proses trauma healing, khususnya bagi korban, anak-anak, keluarga korban, maupun warga yang mengalami dampak psikologis.

Curated For You

Editorial Team

Related Article