Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Lebih lanjut, Dedi mendorong agar para pekerja yang terdampak PHK untuk mulai melihat peluang kerja di kawasan industri baru tersebut, karena ada risiko di industri padat karya seperti yang banyak terjadi di Jawa Barat sebelum-sebelumnya.
"Kalau ingin tetap bekerja di sektor garmen atau alas kaki, memang harus siap bergeser ke daerah-daerah itu. Kebutuhan tenaga kerjanya masih sangat besar, mencapai puluhan ribu orang," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI Jamsos), Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Firman Desa mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan dari Disnaker Kota Cimahi total ada 178 orang yang terkena PHK, dan catatan hak-haknya sudah terpenuhi.
"Konfirmasi dari Disnaker Cimahi, perusahaan melakukan efisiensi dan total yang di PHK sebanyak 178 orang, infonya semua hak-hak pekerja (pesangon, kompensasi) sudah diselesaikan semua," ujar Firman.
Disinggung mengenai, pabrik tersebut apakah menghentikan produksi alias tutup, Firman mengungkapkan, perusahaan saat ini hanya melaksanakan efisiensi saja, artinya pabrik tetap beroperasi namun tenaga kerjanya dikurangi.
"Nggak tutup infonya, tapi hanya efesiensi, sekarang perusahaan masih berjalan dengan pekerja yang masih bekerja sekitar 101 orang," kata dia.
Disnakertrans Jabar menganggap kasus PHK ini tidak ditemukan adanya perselisihan hubungan kerja karena hak-hak dari karyawan sudah dipenuhi semuanya oleh perusahaan.
"Untuk hak-hak pekerja sudah diselesaikan, sebenernya sudah tidak ada masalah perselisihan hubungan industrial lagi, cuma nanti kita dorong dan fasilitasi pekerja yang ter-PHK dalam mengklaim program JKP BPJS Ketenagakerjaan," katanya.