Bandung, IDN Times - Pernikahan sesama jenis kelamin perempuan AH alias Ahdiyati (24 tahun), dan CH (23 tahun) di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianju berakhir viral di media sosial Instagram.
Dalam pernikahan ini, kedua belah pemelai memiliki kelamin perempuan. Pernikahan siri antar Ahdiyati dan CH juga dilakukan dengan menghadirkan orangtua masing-masing. Kabar pernikahan itu juga dibenarkan oleh Camat Sukaresmi, Latif Ridwan.