Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar

Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar
Ilustrasi penondongan pistol. (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Bandung, IDN Times - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang tak juga berhasil diungkap kepolisian. Berkas kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.

"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi ditemui di Halaman Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).

1. Pelimpahan dilakukan agar kasus bisa segera diungkap

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Menurut Erdi, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital. Pelimpahan ini juga agar penyelesaian kasus lebih efisien dan efektif.

"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya.

2. Kapolda pun sudah minta kasus ini segera selesai

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Suntana meminta jajarannya segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Hal itu merupakan pernyataan pertama setelah dirinya resmi menjabat Kapolda Jabar.

Menurutnya, semua upaya saat ini tengah dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan agar para penyidik agar bisa cepat mengungkap kasus itu.

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu. Tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ujar Suntana, Senin (15/11/2021).

3. Pengungkapan kasus tidak bisa sama

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)
Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Dalam mengungkap kasus, Suntana mengatakan, polisi akan menjalankan semua prosedur yang berlaku. Sehingga, waktu pengungkapan juga tidak bisa disamakan antara satu kasus dengan kasus lainnya.

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama. Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," ungkapnya.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Suntana kembali menegaskan bahwa sudah memerintahkan jajarannya agar lekas mengumpulkan semua bukti-bukti dan mengungkap kasus ini ke publik.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie Sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More

Jabar Optimistis Ruang Fiskal Menguat Usai DBH Dicairkan Bertahap

29 Jun 2026, 19:29 WIBNews