Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung berencana menghilangkan penyekatan yang selama PPKM Darurat diberlakukan. Setidaknya ada 40 titik penyekatan di Kota Bandung mulai di dalam kota hingga ke perbatasan daerah di jaga petugas selama PPKM Darurat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini tengah melakukan evaluasi penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021. Berdasarkan hasil komunikasi dengan para pemangku jabatan di Kota Bandung, penyekatan yang selama ini dilakukan kemungkinan besar tidak lagi berlaku.
"PPKM ini poinnya kan untuk menekan mobilitas. Nanti kemungkinan akan seperti sebelum PPKM. Ini (pengurangan mobilitas) hanya di tempat kerumunan atau keramaian," ujar Ulung ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (19/7/2021).
