Pengunjung Rutan Bandung Selundupkan Sabu dalam Kopi Sachet

Bandung, IDN Times - Seorang pengunjung Rutan Kelas I Bandung kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis. Aksi ini berhasil diamankan oleh petugas rutan hingga akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Pance Daniel menjelaskan, kronologi pengunjung yang tertangkap hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dan sintetis ini terjadi saat hendak menengok anggota keluarganya.
Saat itu, petugas di ruang penggeledahan mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung pria paruh baya tersebut.
"Melihat gelagat pria tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara detail. Hasilnya, ditemukan tiga bungkus kopi sachet berisi barang yang diduga sabu serta tembakau sintetis. Barang terlarang itu langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Pance, Kamis (29/5/2025).
1. Barang bukti langsung disita

Menyikapi adanya temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, Kepala Rutan Kelas I Bandung segera berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Bandung.
"Setelah barang bukti disita, kami berkordinasi dengan tim Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung tersebut, dan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
2. Berharap ada efek jera

Karutan kembali menegaskan, bahwa Rutan Kelas I Bandung terus berkomitmen perang terhadap narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke dalam Rutan, yakni dengan mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran handphone, praktik pungutan liar dan narkotika.
"Dengan langkah cepat ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapapun yang mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara," ujarnya.
3. Tidak akan diberikan remisi

Pance memastikan langkah tegas akan diberikan kepada warga binaan, yang diduga terlibat penyelundupan narkoba ini.
"Jika MR warga binaan yang ditahan di Rutan Kelas I Bandung ini terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba hari selasa lalu, akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan, termasuk tidak akan diberikan remisi," katanya.
Dengan keberhasilan ini, Rutan Kelas I Bandung mengajak seluruh pihak—baik petugas, warga binaan, maupun masyarakat umum untuk ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
"Sinergitas antara Rutan Kelas I Bandung dan Polrestabes Bandung pun menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum dan pencegahan kejahatan narkotika harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan," kata dia.