Bandung, IDN Times - Suasana kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung pada Selasa (27/10/2026) seketika berubah tidak seperti biasanya. Saat satu per satu pengunjung menjalani pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan dari ikat rambut pengunjung permpuan.
Ikat rambut itu dibawa oleh Mira Margaret, salah satu dari dua perempuan yang datang ke Lapas Banceuy untuk menemui seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Indra Purnama. Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan. Aksesori yang tampak biasa tersebut kemudian diperiksa lebih teliti.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam ikat rambut. Barang tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,97 gram.
"Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang secara teliti sesuai SOP yang berlaku untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Eris Ramdani.
