Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengunjung Lapas Banceuy Bawa Sabu 11,1 gram, Dimasukkan ke Mie Instan
(Istimewa)
  • Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy menggagalkan upaya penyelundupan sabu 11,1 gram yang disembunyikan dalam bumbu mi instan oleh pengunjung berinisial NRA untuk suaminya RH.
  • Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung guna menindaklanjuti kasus tersebut, sementara RH akan dikenai sanksi dan pembatasan hak sebagai warga binaan.
  • Kepala Lapas Eris Ramdani menegaskan pemeriksaan barang pengunjung akan diperketat sebagai langkah pencegahan penyelundupan narkoba di lingkungan lapas sesuai program pemberantasan narkoba nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
3 Januari

Kasus penyelundupan narkoba pertama di Lapas Kelas IIA Banceuy terjadi pada tanggal ini, menjadi latar bagi peningkatan pengawasan.

Agustus 2024

Warga binaan RH dipindahkan dari Lapas Cianjur ke Lapas Kelas IIA Banceuy karena kasus narkoba.

9 April 2026

Pengunjung berinisial NRA kedapatan membawa sabu seberat 11,1 gram yang disembunyikan dalam bumbu mi instan saat menitipkan makanan untuk suaminya RH di Lapas Banceuy. Petugas menemukan tiga paket sabu dan melaporkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

kini

Pihak Lapas Kelas IIA Banceuy memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung untuk mencegah penyelundupan narkoba di masa mendatang.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,1 gram yang disembunyikan dalam bungkus bumbu mi instan.
  • Who?
    Seorang pengunjung wanita berinisial NRA, warga Cianjur, yang hendak menitipkan makanan kepada suaminya RH, warga binaan Lapas Banceuy kasus narkoba.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat.
  • When?
    Peristiwa terungkap pada Kamis, 9 April 2026, saat pemeriksaan barang titipan pengunjung di area penerimaan Lapas.
  • Why?
    Narkotika tersebut diduga akan diselundupkan untuk diberikan kepada warga binaan RH di dalam lapas melalui paket makanan yang dititipkan oleh istrinya.
  • How?
    Sabu dibungkus dalam kemasan bumbu mi instan dan dimasukkan ke tiga paket mi. Petugas curiga lalu membongkar dan menemukan total 11,1 gram sabu sebelum melaporkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada ibu namanya NRA mau kirim makanan buat suaminya RH yang di penjara di Bandung. Dia bawa mi instan, tapi di dalam bumbu mi itu ada sabu kecil-kecil. Petugas lihat dan curiga, lalu dibuka dan ketemu sabu beratnya sebelas gram lebih. Sekarang polisi periksa, dan suaminya bisa kena hukuman lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keberhasilan petugas Lapas Kelas IIA Banceuy menggagalkan upaya penyelundupan sabu menunjukkan ketegasan dan kewaspadaan aparat dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan. Tindakan cepat mereka, disertai koordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, mencerminkan komitmen nyata terhadap pemberantasan narkoba serta penerapan pengawasan yang semakin ketat demi keamanan lembaga tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Seorang pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, kedapatan membawa sabu seberat 11,1 gram yang dibungkus dalam kemasan bumbu mi instan. Penyelundupan ini pun berhasil diamankan oleh petugas lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani menerangkan, kasus ini bermula dari seorang pengunjung wanita berinisial NRA hendak mengantarkan makanan kepada suaminya RH yang merupakan warga binaan. Namun NRA hanya menitipkan barang bawaannya kepada petugas.

"Ini akan dititipkan ke warga binaan dengan inisial RH. Jadi, yang menitipkannya adalah istrinya, berinisial NRA, warga Cianjur. Langsung dititipkan di depan. Jadi, supaya dititipkan ke orang lagi," ucap Eris di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Kamis (9/4/2026).

1. Pelaku merekayasa sabu seperti bumbu mie instan

(Istimewa)

Adapun paket yang dititipkan merupakan sejumlah makanan berupa mi instan sebanyak tiga paket. Namun, petugas mencurigai barang bawaan tersebut dan akhirnya membongkar dan melakukan pemeriksaan.

Setelah dibongkar, petugas lapas kemudian mendapatkan paket narkotika jenis sabu yang mana disimpan dalam bungkus mie instan.

"Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh maka didapatkanlah tiga paket yang diduga narkoba diduga sabu yang di dalam bumbu mi instan di dalam salah satunya. Total berat sabu sekitar 11,1 gram. Jadi direkayasa, di bumbu mi instan itu dimasukkanlah tiga paket itu," kata dia.

2. Warga binaan dipastikan mendapatkan sanksi

(Istimewa)

Eris mengatakan, atas temuan tersebut, Lapas Kelas IIA Banceuy langsung menjalin komunikasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara warga binaan RH akan diberikan sanksi atas kasus ini.

"Ya, jadi hari ini kami koordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti. (RH) pasti dapat sanksi, kami register app dan ke depannya mungkin tidak mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan. RH ini pindahan dari Lapas Cianjur bulan Agustus 2024, kasusnya narkoba," tutur dia.

3. Penggeledahan terhadap barang titipan warga binaan akan terus dilakukan

(Istimewa)

Lebih lanjut, Eris menambahkan, ia akan tetap memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang pengunjung yang besuk ke Lapas Kelas IIA Banceuy. Hal itu dilakukan agar mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

"Ini yang kedua, setelah Januari tanggal tiga (ada kasus yang sama). Kami memang tidak henti-hentinya untuk melakukan penggeledahan, karena ini perang terhadap narkoba, tidak hanya di luar tapi di dalam juga. Kami laksanakan program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberantas narkoba dan HP," kata dia.

Editorial Team