Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polsek Arcamanik berhasil meringkus tiga pelaku penusukan seorang pria di Bandung berinisial OKM hingga meninggal dunia. Aksi ketiganya dilakukan di Jalan Pengairan, Arcamanik, Kota Bandung pada 22 Mei 2022 lalu. Tiga pelaku itu berinisial MI, RO, dan VS.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, penusukan itu dilakukan para pelaku usai terjadi cekcok dengan korban. Pelaku saat itu diduga dalam keadaan mabuk. Saat kejadian korban mendapat tujuh luka tusukan senjata tajam, yaitu samurai.
"Korban dan pelaku saling kenal, dan memang beberapa kali berkomunikasi tapi karena ada kesalahpahaman, selisih paham, ditambah lagi ini pengaruh minuman keras, terjadilah peristiwa seperti ini," kata Aswin dalam konferensi pers, Senin (30/5/2022).