Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemprov Jabar Tutup Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang
Ilustrasi Tambang Timah. (IDN Times/Anjani Asra)
  • Pemprov Jawa Barat menghentikan operasional tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang karena kewajiban terkait dampak tambang dan penggunaan jalan provinsi belum dipenuhi.
  • PT Mas Putih Belitung telah menerima tiga peringatan sejak Mei 2025, tetapi hasil pemeriksaan Agustus 2026 menunjukkan sejumlah kewajiban tetap belum direalisasikan.
  • Pemprov akan memanggil manajemen PT Jui Shin serta bupati Bekasi dan Karawang untuk membahas angkutan barang, menyusul tingginya lalu lintas truk berat di Jalan Badami-Tegalwaru-Loji.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mei 2025

Pemprov Jabar memberikan peringatan kepada PT Mas Putih Belitung terkait kewajiban pertambangan.

Mei 2026

Pemprov Jabar kembali memberikan peringatan kepada PT Mas Putih Belitung.

22 Mei 2026

Surat Gubernur Jabar memuat lima kewajiban yang harus dipenuhi PT Mas Putih Belitung untuk pencabutan sanksi administratif.

Agustus 2026

Pemprov Jabar memberikan peringatan ketiga dan melakukan pengecekan. Sejumlah kewajiban perusahaan dinilai belum direalisasikan.

Rabu (16/9/2026)

Pemprov Jabar menghentikan operasional PT Mas Putih Belitung. KDM menyatakan tambang pemasok material untuk PT Jui Shin Indonesia ditutup.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat menghentikan operasional tambang PT Mas Putih Belitung, pemasok bahan tambang bagi PT Jui Shin Indonesia, hingga perusahaan memenuhi kewajiban yang ditetapkan.
  • Who?
    Pemprov Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi, Sekda Herman Suryatman, PT Mas Putih Belitung, PT Jui Shin Indonesia, serta Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta terlibat dalam penutupan ini.
  • Where?
    Tambang PT Mas Putih Belitung berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Pengawasan juga mencakup ruas Jalan Badami-Tegalwaru-Loji dan akses menuju PT Jui Shin Indonesia.
  • When?
    Penghentian disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi pada Rabu, 16 September 2026. Perusahaan sebelumnya menerima peringatan pada Mei 2025, Mei 2026, dan Agustus 2026.
  • Why?
    Penutupan dilakukan karena sejumlah kewajiban belum dipenuhi, termasuk penataan lingkungan, perbaikan jalan, revitalisasi trotoar, pembangunan taman, dan kewajiban sosial terkait dampak tambang serta penggunaan jalan provinsi.
  • How?
    Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta menerbitkan surat larangan kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan. Larangan berlaku sampai seluruh kewajiban perusahaan dipenuhi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Barat menutup tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang. Tambang itu sudah tiga kali diberi peringatan, tapi belum melakukan semua yang diminta. Mereka harus memperbaiki jalan dan membuat taman. Sekarang tambang tidak boleh bekerja dulu sampai semua kewajiban selesai. Gubernur juga akan bicara dengan PT Jui Shin soal truk besar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penutupan sementara ini menunjukkan upaya Pemprov Jabar menegakkan kewajiban perusahaan secara bertahap setelah tiga kali peringatan, sambil menjaga kepentingan warga dan infrastruktur. Persyaratan perbaikan jalan, revitalisasi trotoar, penataan lingkungan, serta pembangunan taman memberi kerangka jelas agar aktivitas tambang dapat berjalan lebih bertanggung jawab.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional PT Mas Putih Belitung, perusahaan tambang di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.

Perusahaan pemasok bahan tambang untuk PT Jui Shin Indonesia ini dihentikan personalnya karena dinilai belum memenuhi sejumlah kewajiban yang telah ditetapkan Pemprov Jabar, termasuk terkait dampak aktivitas pertambangan dan penggunaan jalan provinsi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengatakan, langkah tersebut diambil agar kegiatan perusahaan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

"Perusahaan yang memasok bahan tambang ke PT Jui Shin, kami tutup," kata KDM, Rabu (16/9/2026).

1. KDM akan panggil manajemen PT Jui Shin

Ilustrasi Tambang Nikel. (IDN Times/Anjani Asra)

KDM mengatakan Pemprov Jabar selanjutnya akan mengundang manajemen PT Jui Shin Indonesia bersama Bupati Bekasi dan Bupati Karawang. Pertemuan tersebut akan membahas aktivitas operasional perusahaan, khususnya terkait pergerakan angkutan barang.

Menurut KDM, aktivitas industri tetap harus berjalan, tetapi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat maupun infrastruktur yang digunakan bersama.

"Agar operasional perusahaannya, angkutan barangnya tidak merugikan masyarakat, tidak menimbulkan kerusakan jalan, tidak merugikan keuangan negara," katanya.

2. PT Mas Putih Belitung sudah tiga kali diberi peringatan

Ilustrasi Tambang Batu Bara. (IDN Times/Anjani Asra)

Senada dengan gubernur, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar sebelumnya telah memberikan tiga kali peringatan kepada PT Mas Putih Belitung. Namun, hal tersebut tidak digubris dan ditindaklanjuti.

"Tambang PT. Mas Putih Belitung (MPB) kami tutup karena peringatan yang diberikan sebelumnya (Mei 2025, Mei 2026 dan Agustus 2026) belum semua dipenuhi," katanya.

Melalui surat tersebut, perusahaan diminta memenuhi sejumlah persyaratan agar kegiatan pertambangan dapat kembali dilanjutkan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan lapangan, masih terdapat sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi.

"Kami sudah edukasi tadi, sudah kami beritahukan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah tiga kali mengirim peringatan," kata Herman.

Karena kewajiban tersebut belum seluruhnya dipenuhi, Pemprov Jabar akhirnya mengambil tindakan penghentian aktivitas pertambangan. Herman menegaskan, keputusan itu dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

"Karena ada konsekuensi terkait dengan penggunaan jalan dan kebetulan jalannya jalan provinsi," ucapnya.

3. Ada lima kewajiban yang harus dipenuhi

Ilustrasi tambang ilegal (IDN Time/Ervan)

Herman mengatakan salah satu surat Gubernur Jabar kepada PT Mas Putih Belitung pada 22 Mei 2026 memuat lima klausul yang harus dipenuhi perusahaan sebagai bagian dari persyaratan pencabutan sanksi administratif.

Beberapa kewajiban tersebut yakni menata warung di sekitar lokasi, memperbaiki jalan mulai dari mulut tambang menuju pabrik PT Jui Shin Indonesia hingga akses Tol Karawang Barat, serta merevitalisasi trotoar.

Perusahaan juga diwajibkan membangun fasilitas umum berupa taman di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Selain itu, perusahaan diminta melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki citranya di tengah masyarakat.

Namun, saat dilakukan pengecekan pada Agustus 2026, Herman mengatakan tindak lanjut atas sejumlah kewajiban tersebut belum terealisasi sesuai dengan surat Gubernur Jabar.

Atas dasar itu, Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta mengeluarkan surat yang melarang PT Mas Putih Belitung melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan. Larangan tersebut berlaku sampai perusahaan memenuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan, termasuk kewajiban sosial.

Selain persoalan kewajiban perusahaan, Pemprov Jabar juga menyoroti aktivitas kendaraan berat di ruas Jalan Badami-Tegalwaru-Loji. Herman mengatakan, setiap hari terdapat sekitar 30-60 truk kontainer yang masuk membawa material.

Sementara, kendaraan yang keluar mencapai sekitar 100-150 truk, dan jika ditotal sekitar 210 kendaraan berat melintasi ruas jalan tersebut setiap hari. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena terdapat kendaraan dengan bobot sekitar 30 ton dan menggunakan tiga sumbu.

"Jangan sampai ada yang melampaui tonase. Kita akan tindak kalau melampaui tonase," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article