Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

APBD Perubahan Jabar 2026 Jadi Rp31,44 T, Proyeksi Utang Rp3,4 T

Kota Bandung
3 min read
APBD Perubahan Jabar 2026 Jadi Rp31,44 T, Proyeksi Utang Rp3,4 T
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
  • DPRD dan Pemprov Jawa Barat menetapkan PAPBD 2026 sebesar Rp31,44 triliun, dengan pendapatan Rp27,85 triliun dan belanja Rp30,82 triliun.
  • Anggaran mengalami defisit Rp3,26 triliun, sementara penerimaan pembiayaan Rp3,59 triliun mencakup utang daerah Rp3,4 triliun serta pengeluaran pembiayaan Rp616,81 miliar.
  • Banggar DPRD Jabar meminta restrukturisasi dan transparansi pembayaran utang, penggunaan pinjaman khusus infrastruktur, serta optimalisasi pajak, aset daerah, dan dana transfer untuk menutup defisit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jabar resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2026, menjadi Rp31,44 triliun.

Adapun rinciannya, pendapatan daerah ditetapkan Rp27,85 triliun, PAD Rp17,95 triliun, pendapatan transfer Rp9,88 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,86 miliar.

Belanja daerah ditetapkan Rp30,82 triliun terdiri dari belanja operasi Rp18,96 triliun, belanja modal Rp5,61 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp252,54 miliar, dan belanja transfer menjadi Rp6 triliun.

"Terdapat selisih kurang antara perubahan target pendapatan daerah dan perubahan rencana belanja daerah atau mengalami defisit sebesar Rp3,26 triliun," jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, dikutip Rabu (16/9/2026).

  1. 1. Ada proyeksi utang capai Rp3,4 triliun

    Ilustrasi APBD
    Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

    Lebih lanjut Rahmat Hidayat Djati mengatakan, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah, pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan menjadi Rp3,59 triliun bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp186,33 miliar.

    Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp80,35 juta.

    "Penerimaan pembiayaan utang daerah yang semula tidak dianggarkan menjadi sebesar Rp3,4 triliun," katanya.

  2. 2. Jika utang jadi dilakukan harus jelas waktu pembayarannya

    Ilustrasi APBD (IDN Times)
    Ilustrasi APBD (IDN Times)

    Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp616,81 miliar, yang terdiri dari penyertaan modal daerah untuk mendukung operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Rp50 miliar, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp566,81 miliar.

    Rahmat kemudian menyoroti isu-isu krusial seperti beban utang daerah, penyesuaian target pendapatan termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat tren kendaraan listrik, serta prinsip kesinambungan fiskal terhadap PAPBD 2026.

    Dalam masukan dan rekomendasinya, Banggar DPRD Jawa Barat menyoroti beberapa hal atas PAPBD Provinsi Jawa Barat TA 2026 diantaranya soal besaran utang daerah yang mencapai Rp3,4 triliun.

    "Banggar DPRD Jawa Barat meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skema restrukturisasi atau penjadwalan pembayaran utang yang jelas tanpa mengorbankan alokasi belanja pelayanan publik wajib atau mandatory spending," ujar Rahmat.

  3. 3. Alokasi pembayaran pun harus jelas

    Ilustrasi APBD (dok. istimewa)
    Ilustrasi APBD (dok. istimewa)

    Banggar DPRD Jawa Barat pun meminta transparansi penuh terkait proyeksi arus kas (cash flow) agar pembayaran utang tidak menjadi beban fiskal jangka panjang.

    "Proyeksi pendapatan yang ditetapkan Pemprov Jabar pun harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah disepakati," katanya.

    Selain itu lanjut Rahmat Hidayat Djati, pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun harus dipergunakan hanya untuk belanja infrastruktur yang telah termaktub dalam APBD, bukan pos belanja baru.

    "Pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah, sehingga harus dipastikan pembiayaan ini untuk pembangunan infrastruktur daerah sesuai dengan komitmen Pemprov Jabar untuk melaksanakan program yang sudah ditetapkan dan disepakati," kata Rahmat.

    Banggar DPRD Jawa Barat meminta pendapatan dalam tiga bulan kedepan tetap dioptimalkan dengan mendorong Pemprov Jabar untuk mengeksplorasi sumber pendapatan baru atau intensifikasi dan ekstensifikasi pajak atau retribusi yang adaptif terhadap transisi energi hijau.

    "Memaksimalkan optimalisasi aset daerah (BUMD dan asset idle) yang potensial mendatangkan dividen atau pendapatan lain-lain yang sah demi menutupi defisit proyeksi pendapatan konvensional," katanya.

    Mengenai dana transfer dari KBDBH (Kurang Bayar Dana Bagi Hasil) harus diupayakan agar ada penambahan. Waktu sisa tiga bulan sangat bergantung juga pada pendekatan ke Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pendekatan ke Pemerintah Pusat harus tetap intensif.

    Soal SILPA yang digeser ke anggaran BTT dan digunakan untuk belanja tambah Rahmat Hidayat Djati, sebaiknya tidak dilakukan sebab akan berdampak pada arus kas di tahun berjalan dan berdampak pada struktur APBD di tahun berikutnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More