Sepuluh Tahun Jualan, Supadi Pasrah Teras Cihampelas Dibongkar

- Pemprov Jawa Barat segera membongkar Teras Cihampelas, sementara Satpol PP dan Dinas BMPR mengukur ruang milik jalan untuk memastikan area penertiban sesuai data lahan pemerintah.
- Supadi, pedagang kopi yang berjualan sejak 2017, menerima pembongkaran tanpa tekanan, tetapi meminta kepastian relokasi atau kompensasi agar usahanya dan penghasilan keluarga tetap berjalan.
- Pemprov Jabar mendata 15 pedagang yang masih aktif di Teras Cihampelas dan menyatakan sedang memproses bantuan modal serta sewa tempat bagi mereka.
Bandung, IDN Times - Pembongkaran Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera dilakukan dalam beberapa waktu ke depan. Namun, sejumlah pedagang meminta agar pemerintah provinsi memberikan kompensasi dan relokasi yang pasti.
Salah satu pedagang di Teras Cihampelas, Supadi (62 tahun) mengatakan, informasi pembongkaran memang sudah diketahui, termasuk oleh Gubernur Jabar. KDM sudah pernah meninjau langsung teras setelah resmi menjadi aset Pemprov Jabar.
"Saya mengetahuinya lewat media sosial Instagram miliknya, bahwa akan ada pembongkaran. Kabarnya sekitar awal Oktober atau setelah Oktober mendatang akan mulai diadakan pembongkaran," ujar Supadi saat ditemui di Teras Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (16/9/2026).
1. Pedagang berharap kompensasi atau relokasi

Teras Cihampelas. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil Supadi beserta beberapa pedagang lainnya, turut menyetujui dibongkarnya bangunan peninggalan mantan Wali Kota Bandung, Mochammad Ridwan Kamil tersebut. Karena, dia merasa pemerintah memiliki rencana lain dari pembongkaran ini.
"Kalau saya, baik sebagai pedagang maupun sebagai anggota masyarakat, setuju-setuju saja. Bagaimanapun, pihak yang hendak melakukan pembongkaran adalah pemerintah," ucapnya.
"Tentu pemerintah memiliki pertimbangan dan gagasan lain yang mungkin ke depannya akan jauh lebih baik, sehingga kami sebagai pedagang mengikuti saja," kata Supadi.
2. Minta tidak hanya sebatas digusur

Kondisi terbaru Teras Cihampelas, Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Kendati menyetujui pembongkaran, Supadi meminta agar pemerintah provinsi bisa memberikan kepastian soal relokasi tempat usahanya. Sebab, dia hanya bergantung dari berjualan minum dan kopi seduh untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Hanya saja, kami berharap usaha kami tetap dapat berlanjut. Namanya orang hidup tentu memerlukan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari," ujarnya.
Supadi yang sudah berjualan di Teras Cihampelas sejak awal diresmikan tepatnya pada 2017 itu, berharap agar Pemprov Jabar mendengar aspirasinya untuk tetap berjualan di tempat baru.
"Apakah nantinya kami akan direlokasi atau diberikan kompensasi, kami serahkan kepada pemerintah. Supaya saya tetap bisa melanjutkan berjualan, entah dengan mengontrak tempat atau di lokasi lain," tuturnya.
3. Keputusan murni dari pedagang tanpa ada tekanan

Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno Berjualan selama hampir sepuluh tahun di Teras Cihampelas, Supadi mengaku pasrah dengan keputusan pembongkaran oleh Pemprov Jabar. Dia juga menegaskan, keputusannya tersebut bukan karena ada tekanan atau intervensi lainnya.
"Sama sekali tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Kami menyadari situasi yang ada. Harapan kami hanyalah tetap diberikan jalan untuk berikhtiar mencari rezeki, sesuai dengan kebijakan terbaik dari pemerintah untuk para pedagang," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat saat ini tengah melakukan pengukuran ruang milik jalan (rumija) untuk memastikan bangunan yang berada di atas lahan tersebut dapat ditertibkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, Rumija dilakukan bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar guna memastikan luasan penertiban sesuai dengan data sertifikat dan lahan yang dimiliki pemerintah.
Di tengah rencana penataan tersebut, Pemprov Jabar memastikan nasib pedagang yang masih berjualan di kawasan Teras Cihampelas turut diperhatikan. Berdasarkan pendataan terbaru, terdapat 15 pedagang yang masih aktif berjualan di kawasan tersebut.
"Jumlah PKL memang dari puluhan PKL. Berdasarkan fakta dan informasi, ada 15 yang masih aktif. Sedang diproses untuk diberikan bantuan modal dan sewa tempat," kata Akhmad, Selasa (15/9/2026).



















