Pemprov Jabar Kaji Dampak Keramba Jaring Apung di Pangandaran

- Susi Pudjiastuti kritik keluarnya izin ke tiga perusahaan
- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar akan melakukan evaluasi mendalam terhadap masukan dari berbagai pihak
- DKP Jabar akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan ruang laut
Bandung, IDN Times - Keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Kabupaten Pangandaran kini menjadi polemik. Bahkan, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak pemberian izin KJA pada tiga perusahaan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Aksi penolakan mantan menteri ini terekam dalam video dan viral di media sosial, di mana Susi yang merupakan warga setempat turut menghadiri rapat pengkavlingan izin KJA di pantai timur Pangandaran. Karena merasa keberatan, dia langsung meninggalkan ruang rapat tersebut.
1. Susi Pudjiastuti kritik terbitnya izin ke tiga perusahaan

Kekesalan Susi pun disampaikan melalui ciutan akun X pribadinya yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Hari ini saya sebagai rakyat Bapak, sangat sangat prihatin dan luar biasa terluka. Menghadiri rapat atas pengkavlingan izin KJA di pantai timur Pangandaran. Di mana ternyata pantai timur Pangandaran sudah diberikan izin kepada tiga perusahaan untuk membuat KJA," ujar Susi.
Dia juga menyinggung janji Presiden Prabowo Subianto yang diucapkan saat datang ke kediamannya dan menikmati laut sambil menaiki perahu.
"Dulu Bapak Presiden Prabowo waktu berperahu, sudah berjanji yang sangat kami hargai untuk mengganti bagan-bagan bambu supaya Pantai Pangandaran lebih indah dan perikanan tangkap lebih produktif lagi," katanya.
2. Kajian dilakukan untuk menganalisis dampak tata ruang
Merespons hal ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar Rinny Cempaka mengatakan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh masukan dan data yang telah dikumpulkan, baik dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Forum Bela Wisata, dan Mantan Menteri Susi Pudjiastuti.
Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dampak tata ruang terhadap sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata.
"Sekaligus memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip keberlanjutan ekosistem serta kepentingan masyarakat lokal," ucap Rini, Kamis (7/8/2025).
3. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan segera dilakukan

Untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan ruang laut, DKP Jabar, kata Rinny, pemerintah akan memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Langkah ini termasuk mendorong dan mengarahkan proses pengusulan revisi dan review perijinan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) oleh KKP untuk KJA di Pangandaran.
"Dengan mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, dan sosial ekonomi bagi masyarakat dan pihak terkait,” katanya.
Guna memastikan keselarasan kebijakan di tingkat pusat dan daerah, DKP Jabar akan berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP.
"Koordinasi ini mencakup pembahasan terkait penerbitan KKPRL di Pangandaran, serta upaya penyelarasan dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan laut yang berwawasan lingkungan," kata dia.