Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Depok Beri Bantuan Psikologis Korban Kecelakaan Bus di Subang

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa kecelakaan bus di Subang yang merenggut banyak korban jiwa. (dok. Humas Pemprov Jabar)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat siap memberikan bantuan psikologis kepada korban selamat kecelakaan bus di Subang yang membawa siswa sekolah SMK Lingga Kencana.

"Kami memberikan bantuan psikologis kepada siapa pun yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari dikutip dari ANTARA, Selasa (14/5/2024).

1. Bisa dimanfaatkan oleh keluarga korban juga

ilustrasi berkonsultasi dengan psikiater (pexels.com/MART PRODUCTION)

Pemkot Depok menawarkan layanan bantuan psikologi baik untuk individu maupun kelompok dengan fokus pada pemulihan trauma korban. Tim psikolog yang terdiri dari lima profesional telah disiapkan, kata dia, untuk memberikan layanan ini secara gratis dengan biaya ditanggung oleh Pemkot Depok.

"Bantuan psikologis ini tidak hanya ditujukan untuk anak-anak yang menjadi korban langsung, tetapi juga untuk keluarga korban yang turut mengalami dampak dari kejadian tragis itu," ungkapnya.

Selain itu DP3AP2KB Kota Depok juga menegaskan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak sekolah dan keluarga korban dalam menangani proses pemulihan trauma dengan optimal.

2. Supir bus jadi tersangka

instagram

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan Sadira (51), sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) malam. Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini terguling hingga menyebabkan 11 meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa dini hari (14/5/2024) di Subang.

3. Tak ditemukan bekas pengereman dalam oleh TKP

Kondisi bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menetapkan Sadira (51), sopir Bus Trans Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024) malam. Bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ini terguling hingga menyebabkan 11 meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Laka Lantas Polres Subang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira (51) sebagai tersangka dalam kecelakaan bus," ucap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, Selasa dini hari (14/5/2024) di Subang.

Dalam kecelakaan bus ini 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan, ia mengatakan telah melakukan langkah penyelidikan secara cepat. Penyelidikan melakukan metode traffic accident analysis yang dilakukan Ditlantas Polda, Satlantas Polres Subang dan Korlantas Polri.

"Kami telah melakukan pemeriksaaan secara estafet hingga hari ini terhadap 13 orang, pengemudi, kernet, penumpang bus, masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, dua saksi ahli, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan pihak agen travel," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us