Bandung, IDN Times - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sudah menerjunkan 12 tim pengawasan dan monitoring selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat.
12 tim itu diminta menegakan aturan SK Wali Kota tentang protokol kesehatan dan urusan teksnis terhadap kegiatan di 24 pusat perbelanjaan, toko ritel dan modern.