Bandung, IDN Times - Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari penagihan utang yayasan pengelola Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung. Total utang yayasan tersebut ditaksir mencapai Rp13,5 miliar.
Landasan penagihan tersebut karena Pemkot Bandung yakin lahan yang digunakan menjadi kebun binatang adalah milik pemerintah daerah. Maka sudah selayaknya pengguna lahan membayar uang sewa.
"Kami di pemerintah yakin bahwa itu aset kita. Meski sekarang masuk ranah hukum, kami tidak akan mengintervensi prosesnya," kata dia.
Yana mengilustrasikan Pemkot Bandung sekarang sedang berperang dalam persidangan untuk memastikan lahan yang digunakan kebun binatangan adalah milik pemda, bukan perorangan.