Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih berada dalam zona rawan tindak pidana korupsi. Hal ini berdasarkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Bandung yang hanya mencapai skor 69, jauh di bawah kategori aman atau “terjaga” yang dimulai dari skor 78.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang digelar KPK bersama Pemkot Bandung di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Selasa (21/10/2025).