Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Bandung Larang Acara Tahun Baru, Pengusaha Hotel Mulai Cemas
Ilustrasi hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Bandung, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyebut larangan perayaan tahun baru di pusat Kota Bandung akan sangat berdampak pada menurunnya okupansi hotel dan jumlah wisatawan yang datang.

Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar mengungkapkan, buntut dari larangan perayaan tahun oleh Pemerintah Kota Bandung yang diputuskan beberapa hari lalu akan membuat banyak hotel sepi dari pesanan.

"Ada beberapa hotel yang okupansinya mencapai batas maksimal 30 persen sesuai yang diatur Perwal, namun banyak juga yang belum penuh 30 persen," ujar Herman saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

1. Ada hotel di Kota Bandung yang masih sepi pesanan

ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Menurut Herman, sebagian besar hotel di Kota Bandung saat ini pada akhirnya harus membikin diskon besar-besaran untuk menarik wisatawan yang datang. Namun, adanya aturan pembatasan aktivitas akan menjadi pertimbangan sendiri bagi wisatawan.

"Sekarang harga hotel juga rendah hanya 30 persen dari harga normal, biasanya hotel bintang lima dijual dengan harga 1-2 juta, sekarang 500 ribu juga dapat," ungkapnya.

2. Bebas surat keterangan rapid test antigen tidak membuat wisatawan datang ke Kota Bandung

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Herman juga mengomentari soal tidak diwajibkannya wisatawan datang ke Kota Bandung dengan membawa rapid tes antigen. Menurutnya, langkah itu tetap tidak akan mengundang banyak wisatawan datang ke Kota Bandung pada Natal dan tahun baru.

"Seharusnya dengan tidak ada rapid antigen dan PCR, berarti diharapkan wisatawan itu akan meningkat. Tetapi dengan adanya Perwal yang membatasi 30 persen, ya maksimal
sudah 30 persen (tidak ada lagi upaya)," tuturnya.

3. Kebijakan 30 persen pengunjung dinilai terlalu membebani

Hotel Indonesia Kempinski Jakarta yang berada di Bundaran HI (IDN Times/Besse Fadhilah)

Ia mengatakan, momentum Natal dan tahun baru kali ini memang dilematis. Selain banyak nyawa yang harus diselamatkan, sektor ekonomi masyarakat juga harus tetap berjalan dan tidak bisa diberikan batasan secara terus menerus.

"Kalau ingin Kota Bandung didatangi banyak wisatawan jangan ada kebijakan pembatasan 30 persen. Tetapi kita maklum, bahwa kondisi COVID-19 ini masih berkembang terus," katanya.

4. Belum ditemukan ada klaster COVID-19 di sektor perhotelan

Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Herman menambahkan, seluruh hotel yang sudah tergabung dalam PHRI Jabar saat ini dipastikan tertib menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan baik. Hal ini pun dikatakannya berlaku untuk di Kota Bandung.

"Setiap minggu kita ingatkan agar betul-betul disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, kan ada aturannya. Kita berusaha agar tidak ada klaster di hotel, dan sampai saat ini kan belum ada," kata dia.

Editorial Team

Related Article