Pemkot Bandung-KPK Wacanakan Pendidikan Antikorupsi Jadi Muatan Lokal

- Integritas jadi pondasi kuat
- PADI bukan program seremonial, tapi pembelajaran berkelanjutan yang ditinjau secara objektif.
- Kepala OPD harus melakukan review progress dan ASN diharapkan menjadikan integritas sebagai fondasi pelayanan publik.
- Pendidikan ini tak kenal usia
- Pendidikan antikorupsi lintas jenjang menjadi hal krusial dalam upaya menerapkan budaya antikorupsi.
- Tidak ada batasan usia, harus dimulai dari PAUD sampai akhir hayat.
- Pembelajaran harus dilakukan berkelanjutan <
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar pendidikan antikorupsi dapat diadopsi menjadi bagian dari muatan lokal pendidikan di Kota Bandung. Harapan ini disampaikan dalam peresmian PADI (Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas) di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, internalisasi nilai-nilai antikorupsi harus dilakukan dengan berbagai metode, baik digital maupun tatap muka. “Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kita adopsi menjadi muatan lokal juga,” kata Farhan.
1. Integritas jadi pondasi kuat

Farhan berharap, PADI bukan hanya program seremonial, tetapi menjadi pembelajaran berkelanjutan yang ditinjau secara objektif.
“Kepala OPD harus melakukan review progress. Kita akan buat forum evaluasi rutin agar pembelajaran ini benar-benar efektif,” katanya.
Farhan mengajak seluruh ASN menjadikan integritas sebagai fondasi pelayanan publik.
“Mari kita bangun ini dengan satu tujuan: integritas. Karena dengan integritas, kinerja kita akan lebih bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
2. Pendidikan ini tak kenal usia

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menilai, pendidikan antikorupsi lintas jenjang menjadi hal yang krusial dalam upaya menerapkan budaya antikorupsi.
“Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut,” ujarnya.
3. Pembelajaran harus dilakukan berkelanjutan

Ia menjelaskan bahwa PADI merupakan bagian dari tiga pendekatan KPK dalam pemberantasan korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Dari ketiganya, pendidikan dianggap paling fundamental karena menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini hingga akhir hayat.
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari PAUD sampai menjelang maut. Karena kita tidak pernah tahu kapan ajal menjemput. Jangan sampai kita meninggal dalam keadaan sebagai pelaku korupsi,” ujarnya.
Wawan menambahkan, ke depan sebanyak lima juta ASN di seluruh Indonesia diwajibkan mengikuti pembelajaran serupa minimal satu kali dalam setahun.
“Kalau di KPK, pejabat tinggi sekalipun harus mengikuti 20 jam pelajaran setiap tahun. Harapannya di daerah juga sama, agar semua selalu diingatkan kembali,” jelasnya.
Menurutnya, Bandung memiliki peluang besar menjadi teladan nasional.
“Dengan adanya PADI di Bandung, kita berharap gerakan antikorupsi terlihat secara masif. Minimal dimulai dari ASN, lalu bisa berkembang ke masyarakat umum,” ungkapnya.