Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), keamanan makanan, hingga pengelolaan sampah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pemerintah pusat tersebut berjalan optimal tanpa mengganggu ketersediaan bahan pangan di pasaran.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan terlibat sebagai operator atau pengelola SPPG. Pemkot akan berperan sebagai pengawas untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Sejak awal, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan saya sebagai wali kota sudah memutuskan bahwa baik wali kota maupun Pemerintah Kota Bandung tidak akan menjadi ‘pemain’ dan pelaksana dari MBG atau yang mengoperasikan SPPG. Kita akan menjadi wasit yang adil,” ujar Farhan, Senin (2/11/2026).