Pemkot Bandung akan Renovasi 100 Rumah Tak Layak Huni di Dua Kelurahan Ini

- Pemkot Bandung akan renovasi 100 rumah tak layak huni di Kelurahan Jamika dan Kopo
- Tidak menggunakan dana APBD, program ini merupakan bagian dari target besar renovasi 500 rumah tanpa dana negara
- Kolaborasi dengan pelaku usaha harus ditingkatkan untuk mewujudkan keadilan sosial dalam pembangunan rumah layak huni
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melakukan pemetaan kembali renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) di sejumlah kecamatan. Terbaru ada 100 rumah yang berada di Kelurahan Jamika dan Kelurahan Kopo. Dari semua itu, unit rumah yang akan direnovasi mencapai 67berada di Kelurahan Jamika dan 33 di Kelurahan Kopo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Rizky Kusrulyadi menuturkan, perbaikan ini merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
“Lokasi di Kopo ini kondisinya kurang lebih sama dengan di Jamika. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa semua pihak siap, termasuk kesiapan teknis dan relokasi sementara warga,” ujar Rizky Kusrulyadi, Rabu (25/6/2025).
1. Tak pakai dana APBD sedikitpun

Menurut Rizky, seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disiapkan dan saat ini hanya tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan dengan para pemilik rumah. Koordinasi intensif terus dilakukan oleh tim Buddha Tzu Chi, termasuk proses komunikasi dan verifikasi ulang kepada para penerima manfaat.
“Untuk di Kelurahan Kopo sebenarnya ada 56 rumah yang masuk pendataan. Tapi agar target 100 unit segera terealisasi, 33 rumah diprioritaskan dulu. Sisanya akan menyusul di tahap berikutnya,” jelas Rizky.
Ia menambahkan, peran Pemkot Bandung dalam program ini adalah memberikan dukungan penuh, mulai dari penyusunan RAB, kajian teknis, hingga fasilitasi perizinan. Sedangkan proses pelaksanaan pembangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim Buddha Tzu Chi.
“Pemkot fokus mendukung dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Ini murni kolaborasi yang luar biasa karena tidak menggunakan dana APBN maupun APBD,” jelasnya.
2. Jadi bagian dalam perbaikan 500 rumah

Renovasi 100 rumah ini merupakan bagian dari target besar sebanyak 500 rumah yang akan direnovasi secara bertahap di Kota Bandung tanpa menggunakan dana negara. Program ini diluncurkan pada 3 Mei 2025, sebagai hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, program renovasi Rutilahu ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung. Ia juga memastikan, seluruh proses verifikasi dilakukan secara ketat, termasuk kepemilikan tanah dan kelayakan bangunan.
“Kami pastikan semuanya sesuai standar. Rumah yang direnovasi harus milik sendiri, tidak dalam sengketa, bukan rumah kontrakan, dan layak dibangun ulang. Perizinan kami permudah. PBG yang dulu 45 hari, sekarang bisa selesai dalam 15 menit,” jelas Farhan saat peluncuran program ini.
Renovasi tahap pertama ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga enam bulan, bergantung pada kondisi masing-masing rumah dan kesiapan relokasi warga. Pemerintah Kota Bandung memastikan akan terus mengawal program ini hingga seluruh target 500 rumah selesai direnovasi.
3. Kolaborasi dengan pelaku usaha harus ditingkatkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengajak para konglomerat di Indonesia untuk secara langsung terlibat dalam membantu rakyat kecil, khususnya dalam pembangunan rumah layak huni. Menurut dia, keterlibatan dunia usaha dalam program perumahan rakyat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Yang super kaya membantu yang sangat kekurangan. Inilah yang kita mau capai. Seperti kata Presiden Prabowo, bagaimana keadilan sosial dijalankan,” kata Ara beberapa waktu lalu.
Ara mencontohkan program renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Bandung yang didukung penuh oleh Agung Sedayu Group melalui Yayasan Budha Suci. Program ini berjalan tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN.
“Ini contoh ketika para pengusaha besar, konglomerat Indonesia, tidak hanya bicara tapi langsung turun tangan, bersentuhan dengan rakyat. Kalau begini caranya, Indonesia akan aman dan tenteram,” kata dia.
Ara menyampaikan bahwa semangat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ini dimungkinkan karena kepemimpinan daerah yang proaktif dan komunikatif.