Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 pada 4 Mei 2026 besok. Proses ini akan berlangsung hingga 13 Juli 2026 dengan sejumlah penyesuaian kebijakan, khususnya terkait pengaturan jam belajar di sekolah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang lebih tertib dan terukur, termasuk dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar di tingkat SD dan SMP.
Salah satu perubahan yang diterapkan tahun ini adalah pembatasan jumlah sif kegiatan belajar di sekolah. Pemkot Bandung menetapkan, setiap sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) hanya diperbolehkan menyelenggarakan maksimal dua sif pembelajaran dalam sehari.
“SD dan SMP itu maksimum hanya boleh dua sif jam pelajaran,” kata dia melalui siaran pers, Minggu (3/5/2026).
