Bandung Barat - Pemkab Bandung Barat mengungkap penyebab 301 tempat pemungutan suara (TPS) di 14 kecamatan yang masuk zona susah sinyal alias blank spot. Kondisi itu mengancam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang dilakukan secara daring atau online.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat mencatat, 301 TPS rawan sinyal ini tersebar di 14 kecamatan yakni Gununghalu, Rongga, Cililin, Sindangkerta, Cipongkor, Lembang, Saguling, Padalarang, Ngamprah, Cipeundeuy, Cipatat, Cipatat, Cikalongwetan, dan Batujajar.
"Kita sudah terima data dari KPI soal TPS sudah sinyal, pada 12 Januari 2024. Angkanya lumayan banyak ada 301 TPS tersebar di 14 kecamatan," kata Kepala Bidang Aplikasi Informatika Pemerintahan pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bandung Barat, Timmy Sampurna saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).