Majalengka, IDN Times- Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka telah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp40 miliar dari APBD kabupaten untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Angka tersebut masih dimungkinkan berubah, seiring dengan kebutuhan yang diperlukan.
Dari anggaran sebesar itu, sebagian besarnya diperuntukkan bagi KPU, yakni sebesar Rp35 miliar.
"Kami sudah (siapkan) Rp40 miliar. Pak Sekda yang ngatur. Rp35 miliar untuk KPU, Rp5 miliar untuk Bawaslu," kata Bupati Karna Sobahi, seusai melantik Dewan Hakim MTQ, Jum'at (15/9/2023