Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tampang keempat pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban di Kota Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Kota Sukabumi, IDN Times - Polres Sukabumi Kota menangkap pelaku penganiayaan hingga menewaskan pria berinisial LFH (37 tahun). Para pelaku berinisial  MJY (37), HS (33), JA (36) dan ES (68) sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di dekat tempat kejadian perkara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan mayat LFH di Jalan Cikiray, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada 5 Agutus 2024 lalu. LFH ditemukan dengan kondisi bersimbah darah dan luka memar di wajah, pendarahan di kepala hingga patah tulang tengkorak dan luka memar di punggung. 

"Kami berhasil menangkap keempat pelaku kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia dalam kurun waktu dua hari pasca kejadian," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Kamis (8/8/2024).

1. Alibi pelaku lakukan penganiayaan

Tato di lengan salah satu pelaku pengeroyokan hingga pembunuhan di Kota Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Rita mengatakan, para pelaku berdalih melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban lantaran korban mencuri handphone milik JA (36). Pencurian handphone milik salah satu pelaku itu terjadi pada 20 Juli 2024 lalu. 

"Dugaan pencurian itu terjadi sebulan yang lalu, tepatnya 20 Juli 2024 di Jalan A. Yani, Kelurahan Cikole di depan toko Asia, pencurian satu unit handphone Oppo F9 yang sedang dicas miliki JA (pelaku) dilakukan oleh LFH (korban). Peristiwa dugaan pencurian itu juga terekam CCTV sehingga JA mencari keberadaan korban," kata Rita.

2. Status pelaku ayah dan anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di