Fasilitas Teras Cihampelas Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno
Selain itu Agus menyebut, dengan mengelola Jalan Cihampelas, Pemprov Jabar kini bisa mengintegrasikan jalan provinsi mulai dari Jalan Setiabudi - Jalan Cihampelas - Jalan Wastukencana - Jalan Pajajaran - Jalan Kebon Jukut - Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Jalan Cihampelas kini resmi naik status menjadi jalan milik Provinsi Jawa Barat. Dia mengungkapkan, pengalihan status ini diambil demi memangkas kerumitan administrasi anggaran.
"Betul, Jalan Cihampelas sudah jadi jalan provinsi sebagai bagian dari kemudahan administrasi untuk turunnya anggaran dari provinsi," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).
Farhan menilai, perbaikan infrastruktur di kawasan Sukajadi dan sekitarnya sering kali terhambat karena benturan kewenangan antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar. Sehingga, dengan dihibahkan ke provinsi maka penanganan tidak lagi terbatas.
"Contohnya perbaikan di Setiabudi. Setiabudi bagus kan, tapi berhenti di Borma karena ke bawahnya sampai Cihampelas itu jalan kota. Sementara anggaran kota belum nyampe ke sana. Kita jadwalnya masih di bawah, di selatan. Maka untuk mempermudah, Pak KDM bilang 'Pak Wali, kumaha lamun pengelolaan diserahkan pada pemerintah provinsi?'. Nya setuju, langsung tanda tangan," ungkapnya.
Farhan menegaskan, Pemprov Jabar nantinya tidak hanya mengelola ruas jalan saja, melainkan Teras Cihampelas yang sebelumnya sempat tidak terawat dan akan dilakukan pembongkaran kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
"Betul, termasuk Teras Cihampelas. Kalau pembongkaran, kita juga tadinya udah mau bongkar. Tapi kami dari Pemerintah Kota Bandung mendapatkan peringatan, baik dari KPK, Kejaksaan, dari BPK terutama. Ini, saya mesti meyakinkan sama mereka bahwa ini tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, itu yang belum saya ketemu jalannya. Mudah-mudahan Pak Dedi ketemu jalannya," jelasnya.