Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembatalan Tambang untuk Kampus Dianggap Jadi Langkah Tepat

Bekas tambang yang ditinggalkan di Desa Sobontoro Karas sisakan kerusakan alam serius. IDN Times/ Riyanto.

Bandung, IDN Times - Pemerintah resmi membatalkan kebijakan pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi dan menggantinya dengan bantuan dana riset serta beasiswa. Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Pemasok Energi, Batubara, dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO).

Ketua Umum Aspbindo, Anggawira menilai langkah ini sejalan dengan prinsip bahwa perguruan tinggi harus berfokus pada fungsi utamanya: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keputusan tersebut dapat meminimalkan risiko penyimpangan, karena mengelola tambang bukanlah tugas utama perguruan tinggi

"Keterlibatan langsung dalam bisnis tambang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, komersialisasi berlebihan, serta risiko lingkungan dan sosial yang sulit dikendalikan oleh institusi pendidikan," ujarnya melalui siaran pers diterima IDN Times, Rabu (19/2/2025).

1. Fokus pada inovasi dan pengenbangan SDM saja

Tambang Berkelanjutan Vale Indonesia

Dengan kebijakan ini kampus dapat tetap menjalankan perannya tanpa terbebani urusan operasional pertambangan. Perguruan tinggi harus fokus pada inovasi dan pengenbangan SDM, serta membuat industri pertambangan bisa lebih ramah lingkungan.

"Dukungan dana riset dan beasiswa akan mendorong peningkatan efisiensi industri dan melahirkan tenaga ahli yang lebih siap bersaing," ujar Anggawira.

Hal ini dinilai lebih relevan bagi keberlanjutan sektor pertambangan dibandingkan dengan kampus yang harus turun langsung dalam operasional industri.

2. Kampus tetap bisa berkontribusi

Lokal media.com

Di sisi lain, harus ada hubungan sinergis antara industri pertambangan dan dunia akademik. Sektor ini tetap bisa bermitra dengan kampus melalui riset bersama, program magang, dan pengembangan teknologi. Dengan skema bantuan dana ini, perguruan tinggi tetap dapat berkontribusi dalam pengembangan sektor pertambangan tanpa harus menghadapi risiko bisnis dan operasionalnya secara langsung.

"Pemanfaatan sumber daya alam tambang merupakan sektor dengan regulasi ketat dan membutuhkan manajemen profesional. Jika dikelola oleh pihak yang kurang berpengalaman, potensi kerugian negara bisa lebih besar," kata Anggawira

Menurutnya, keputusan pemerintah ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya mendukung keberlanjutan sektor tambang, tetapi juga memastikan bahwa perguruan tinggi tetap berfokus pada peran akademiknya.

"Kampus tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara sektor pertambangan tetap berjalan dengan tata kelola yang lebih profesional dan efisien," tuturnya.

3. ITB dan Unpad sudah tolak rencana ini

Kampus Institut Teknologi Bandung (Humas ITB/Adi Permana)

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Riset, Kerja Sama dan Pemasaran Unpad, Prof. Rizky Abdulah mengatakan, Unpad berpegang teguh pada Pola Ilmiah Pokok (PIP) “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional” dalam setiap langkahnya. PIP tersebut menjadikan Unpad sebagai institusi pendidikan yang memiliki kepedulian tinggi pada kelestarian lingkungan hidup.

Unpad memastikan pada saat sebuah kegiatan terbukti merusak lingkungan hidup, maka kampus tidak akan pernah berpartisipasi dalam hal tersebut. Hal itu juga berlaku terkait isu pemberian wilayah izin umum pertambangan mineral logam kepada perguruan tinggi, di mana Unpad bersikap sangat hati-hati.

“Termasuk dalam menyikapi isu izin kelola lahan tambang bagi perguruan tinggi, tentu akan mengacu pada PIP tersebut. Ada proses hukum yang harus dihormati, dan isu lingkungan hidup yang juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara. Di atas segalanya, Unpad berpihak pada kelestarian lingkungan hidup,” kata Rizky.

Sementara itu, ITB menilai bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip dasar perguruan tinggi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor ITB Prof. Tatacipta Dirgantara menuturkan, ITB menilai kegiatan pertambangan merupakan proses yang membutuhkan investasi besar, memiliki pengembalian modal jangka panjang, serta memiliki tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengelolaan yang sangat cermat.

"Oleh karena itu keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan langsung tambang dapat menimbulkan tantangan serius bagi independensi akademik dan integritas institusi pendidikan," kata Tatacipta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us