Bandung, IDN Times - Seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur diminta segera menyerahkan materi iklan di media massa. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menjelaskan, materi iklan kampanye tersebut dapat berupa tulisan, suara, gambar, gabungan partai politik.
"KPU Jabar mengimbau kepada seluruh tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan kampanye untuk media massa," ucap Hedi melalui keterangan resmi, Sabtu (26/10/2024).