Bandung, IDN Times - Satu per satu perguruan tinggi mulai memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswanya menjelang tahun ajaran 2020/2021. Terbaru, Telkom University memberikan keringanan biaya kuliah atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester ganjil 2020/2021 hingga 25 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Rektor No: 083/SKR4/REK/2020. Dalam surat yang ditandatangani Rektor Telkom University Adiwijaya menyebut, kebijakan ini ditujukan untuk mahasiswa aktif semester genap 2019/2020 yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19 secara ekonomi.
"Jika mahasiswa masih membutuhkan bantuan lebih maka akan disalurkan melalui program beasiswa," tulis rektor dalam salah satu isi surat tersebut, Rabu (8/7).