Pandemik COVID-19, Telkom University Kurangi Biaya Kuliah 25 Persen

Bandung, IDN Times - Satu per satu perguruan tinggi mulai memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswanya menjelang tahun ajaran 2020/2021. Terbaru, Telkom University memberikan keringanan biaya kuliah atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) semester ganjil 2020/2021 hingga 25 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Rektor No: 083/SKR4/REK/2020. Dalam surat yang ditandatangani Rektor Telkom University Adiwijaya menyebut, kebijakan ini ditujukan untuk mahasiswa aktif semester genap 2019/2020 yang terdampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19 secara ekonomi.
"Jika mahasiswa masih membutuhkan bantuan lebih maka akan disalurkan melalui program beasiswa," tulis rektor dalam salah satu isi surat tersebut, Rabu (8/7).
1. Mahasiswa tingkat akhir pun bisa mendapat keringanan ini
Di sisi lain, Perguruan Tinggi Swasta yang berada di Bandung, Jawa Barat ini memberikan keringanan kepada mahasiswa yang tinggal mengambil Tugas Akhir (TA) di luar masa studi normal pada semester ganjil 2020/2021, diperbolehkan hanya membayar sejumlah SKS TA.
Tak hanya itu, Telkom University juga memberikan subsidi bagi mahasiswa lama dan baru terkait dengan
pembelajaran jarak jauh yang menggunakan metode daring. Subsidi berupa kuota internet atau potongan BPP dengan besaran nominal sama guna mendukung perkuliahan dari rumah.