Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat membenarkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal buruh di pabrik garmen dan tekstil, PT. Namnam Fashion Industries, Kota Cimahi. Hal tersebut dikarenakan adanya efisiensi.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI Jamsos), Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Firman Desa mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan dari Disnaker Kota Cimahi total ada 178 orang yang terkena PHK, dan catatan hak-haknya sudah terpenuhi.
"Konfirmasi dari Disnaker Cimahi, perusahaan melakukan efisiensi dan total yang di PHK sebanyak 178 orang, infonya semua hak-hak pekerja (pesangon, kompensasi) sudah diselesaikan semua," ujar Firman, Selasa (4/8/2026)
