Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Modus Kunjungan, Ibu Hamil Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas Banceuy
Dok IDN Times

  • Narkoba dan obat keras disembunyikan di tubuh ibu hamil

  • Barang diduga titipan untuk narapidana di dalam lapas

  • Penjagaan lapas diperketat dan melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Bandung

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Upaya penyelundupan narkoba kembali terjadi di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung. Kali ini, pelakunya merupakan seorang ibu hamil berinisial DP yang berusaha membawa narkoba dan obat keras tertentu ke dalam lapas dengan modus kunjungan.

Aksi tersebut berhasil digagalkan petugas setelah dilakukan pemeriksaan manual terhadap DP yang hendak mengunjungi warga binaan berinisial MS, narapidana kasus pencurian dengan vonis tiga tahun penjara.

1. Narkoba disembunyikan di bagian intim

Ilustrasi lapas (Dok.IDN Times/istimewa)

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, menjelaskan bahwa DP tidak menjalani pemeriksaan menggunakan X-ray maupun body scanner karena dalam kondisi hamil. Meski begitu, petugas tetap melakukan pemeriksaan manual sesuai prosedur keamanan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan delapan paket sabu dan 20 butir obat keras yang disembunyikan di bagian tubuh DP.

“Ditemukanlah bungkusan di sekitar payudara. Jadi hari ini kami dapat gagalkan,” kata Eris, Sabtu (3/12/2026).

2. Barang diduga titipan untuk warga binaan

Ilustrasi lapas. IDN Times/Dini suciatiningrum

Usai temuan tersebut, DP langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, narkoba tersebut diduga merupakan titipan dari pihak luar untuk diserahkan kepada MS di dalam lapas.

“Jadi menurut keterangan sementara memang ada yang menitipkan dari orang luar terus menyuruh untuk ketemu dengan MS,” ungkap Eris.

Pihak lapas juga memastikan bahwa MS akan turut diperiksa guna mengungkap jaringan dan motif di balik upaya penyelundupan tersebut.

3. Penjagaan lapas diperketat, libatkan Satresnarkoba Polrestabes Bandung

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

Eris menegaskan, kasus ini akan didalami bersama Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Sementara itu, MS dipastikan akan menjalani sanksi internal dan tidak mendapatkan hak remisi.

“Nanti ke depannya yang pasti kami sel kan, nanti tidak ada untuk remisi. Jadi sementara kami periksa dulu,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihak lapas memastikan penjagaan dan pemeriksaan akan diperketat terhadap seluruh pihak tanpa pengecualian.

“Tetap, mulai dari depan pemeriksaan rutin, barang-barang masuk lewat P2U tanpa terkecuali. Baik itu pengunjung dan petugas termasuk raja-raja di kamar hunian,” tegas Eris.

Editorial Team