Bandung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat turut memberikan komentar mengenai langkah Pemerintah Desa Sinartanjung, Kota Banjar menyewakan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) untuk pendistribusian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala DPMD Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan, pada dasarnya Pemprov Jawa Barat telah menyerahkan mobil Maskara ke pemerintah desa. Artinya, mobil itu sudah menjadi aset desa dan penggunaannya pun menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah desa.
Meski sudah menjadi aset desa, bukan berarti pemerintah desa mempergunakan tanpa ada aturan yang jelas.
"Maskara ini sudah diserahkan menjadi aset desa, jadi operasional dan penggunaannya menjadi tanggung jawab Pemdes setempat. Tapi perlu dilakukan pengecekan dokumen administrasi (Peraturan Desa) sebagai dasar sewa-menyewanya," ujar Ade Afriandi di Bandung, Rabu (15/4/2026).
