Bandung, IDN Times - Persoalan Minyakita dijual dengan tidak sesuai takaran marak ditemukan di wilayah Jawa Barat. Bahkan, pihak kepolisian menemukan oknum yang telah melakukan perbuatan melanggar tindak pidana perindustrian dan perdagangan ini di wilayah Kabupaten Subang.
Merespon hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan turun melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangannya. Adapun kewajiban pengawasan ini sudah dilakukan sejak ramadan hingga menjelang lebaran nantinya.
"Dalam rangka bulan ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat melaksanakan pengawasan secara berkala terhadap penjualan Minyakita," ujar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, Rabu (12/3/2025).