Purwakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali tak menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Rabu (19/10/2022). Kuasa hukum tergugat menyampaikan alasan kliennya tidak hadir karena ada tugas reses sebagai anggota legislatif.
Ketidakhadiran pihak tergugat itu disesalkan oleh Anne. “Kalau mengacu pada kesibukan, kapasitas saya sebagai bupati juga sama. Hari ini seharusnya saya hadir di undangan sekretariat jenderal di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” katanya, saat ditemui seusai sidang.
Menurutnya, kehadiran kedua belah pihak tergantung pada komitmen masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka di pengadilan. Karena ketidakhadiran pihak tergugat, sidang mediasi tersebut dijadwalkan kembali pada 27 Oktober 2022 pekan depan.