Bandung, IDN Times - Penanganan sampah Kota Bandung telah dinyatakan oleh pemerintah pusat masuk dalam kategori dalam pembinaan. Meski begitu, ada beberapa catatan yang harus diselesaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam satu tahun ke depan yaitu sampah kawasan seperti pusat perbelanjaan modern atau mal.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemilahan dan penyelesaian sampah dari hulu di Kota Bandung nantinya bukan hanya diterapkan untuk kelurahan atau kecamatan saja, melainkan harus menyasar ke kawasan perbelanjaan.
Dengan menyelesaikan sampah dari hulu, beban TPPAS Sarimukti yang merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari wilayah Kota Bandung dan Bandung Raya akan lebih ringan.
"Jadi pada saat kamibicara hilir TPA, kami sedang overloaded di Sarimukti, sehingga langkah paling ideal di tengah-tengah desakan kedaruratan sampah ini, ya menyelesaikan sampahnya di hulu," kata Hanif saat ditemui di Bandung, Sabtu (28/2/2026).
