Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menteri HAM Pigai: Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi Tidak Etis
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Menteri HAM Natalius Pigai menilai sayembara tangkap begal berhadiah yang disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak boleh jika serius, dan berharap itu hanya gurauan.
  • Pigai mengingatkan warga sipil tidak terlatih menangkap pelaku kejahatan jalanan; sayembara berisiko memicu kekerasan, pertumpahan darah, dan dinilai tidak etis.
  • Dedi Mulyadi menerima kritik Pigai, tetapi menekankan HAM korban kejahatan juga harus dilindungi, termasuk rasa aman, harta, nyawa, serta beban biaya perawatan rumah sakit.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebelumnya

Dedi Mulyadi menanggapi kritik Natalius Pigai dan menegaskan perlindungan HAM juga harus diberikan kepada korban kejahatan.

Selasa (28/7/2026)

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan sayembara tangkap begal berhadiah tidak etis jika dilakukan serius. Ia meminta kebijakan itu hanya menjadi lelucon karena warga sipil tidak terlatih berisiko memicu kekerasan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Menteri HAM Natalius Pigai menilai sayembara menangkap begal berhadiah uang yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak etis apabila dijalankan secara serius.
  • Who?
    Natalius Pigai menyampaikan tanggapan terhadap Dedi Mulyadi. Dedi menegaskan perlindungan HAM juga perlu diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
  • Where?
    Natalius Pigai menyampaikan pernyataan di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Jawa Barat.
  • When?
    Pernyataan Natalius Pigai disampaikan pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Why?
    Pigai khawatir warga sipil yang tidak terlatih menangkap begal dapat melakukan kekerasan dan menimbulkan pertumpahan darah. Dedi menyoroti hak korban kejahatan atas keamanan dan perlindungan.
  • How?
    Pigai meminta sayembara tersebut hanya dianggap guyonan dan tidak diterapkan. Dedi merespons dengan menerima pengingat soal HAM pelaku, sambil menekankan perlindungan serta biaya perawatan korban kejahatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menteri HAM Natalius Pigai bilang hadiah untuk warga yang menangkap begal tidak boleh kalau sungguhan. Ia takut warga yang tidak terlatih jadi berkelahi dan terluka. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bilang korban kejahatan juga harus dilindungi. Ia sedih karena korban bisa kehilangan aman, barang, atau nyawa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tanggapan antara Menteri HAM Natalius Pigai dan Gubernur Dedi Mulyadi memperlihatkan ruang dialog yang menempatkan keselamatan warga sebagai perhatian bersama. Pigai menekankan pencegahan kekerasan oleh warga sipil, sementara Dedi menggarisbawahi hak korban atas rasa aman, perlindungan, dan perhatian terhadap beban perawatan setelah mengalami kejahatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai turut merespons balik pernyataan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM terkait sayembara tangkap begal dengan hadiah jutaan Rupiah. Dia meminta hal itu hanya lelucon belaka.

"Kalau serius ya tidak boleh. Tapi kalau guyonan nggak papa. Guyonan aja. Tapi kalau serius tidak boleh, itu bahaya. Saya berharap itu guyonan, tapi serius diusahakan tidak boleh," kata Pigai di Hotel Papandayan, Kota Bandung, pada Selasa (28/7/2026).

1. Masyarakat sipil belum terlatih menangkap begal

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, warga sipil di Jabar tidak terlatih untuk menangkap pelaku begal dan aksi kejahatan jalanan lainnya. Sehingga, dia khawatir malah mengakibatkan pertumpahan darah.

"Anda membayar untuk menangkap orang. Kalau nangkap begini, orang yang menangkap terlatih gak? Kalau sipil yang tidak terlatih mukul dong, ya? Berdarah-darah. Apa perbolehkan kita bayar orang untuk memukul orang lain di lapangan?" katanya

"Tidak etis. Tapi dugaan saya beliau guyonan, tidak serius. Ya. Semoga guyonan dan tidak serius," kata dia.

2. Dedi Mulyadi sempat membalas langsung kritikan Pigai

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, KDM sempat menanggapi kritik Natalius Pigai terkait penanganan terhadap pelaku kejahatan. Ia mengaku memahami kritik tersebut, namun menegaskan perlindungan HAM juga harus diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

"Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," kata Dedi.

Dedi juga menyinggung dukungan yang pernah diberikan Menteri HAM ketika program pembinaan siswa melalui barak militer di Jawa Barat mendapat tudingan melanggar HAM.

"Saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.

3. Persoalan HAM tidak hanya menyangkut hak pelaku kejahatan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dalam acara Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

Meski demikian, menurutnya persoalan HAM tidak hanya menyangkut hak pelaku kejahatan. Menurut dia, korban tindak kriminal juga mengalami pelanggaran terhadap hak-haknya ketika menjadi sasaran kejahatan. Korban bisa kehilangan rasa aman, harta benda, bahkan nyawa akibat tindak kriminal.

"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," katanya.

KDM menilai perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan juga harus mendapat perhatian serius dari negara. Ia menyoroti persoalan pembiayaan pengobatan korban kejahatan ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menurutnya, terdapat kondisi ketika biaya perawatan korban kejahatan tidak dapat diklaim melalui BPJS. Situasi tersebut, menurutnya, bisa menambah beban korban yang sudah mengalami kerugian akibat tindak kriminal.

"Yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakitnya," ujar KDM.

Curated For You

Editorial Team

Related Article